Kamis, 16 April 2026

Polisi Cegah Warga Mudik

Polres Aceh Timur menggelar Operasi Ketupat Rencong sejak 24 April sampai 31 Mei 2020 mendatang. Operasi Ketupat Rencong 2020

Editor: hasyim
(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)
Pemudik bersepeda motor melintasi Jalur Pantura Indramayu - Cirebon, Jawa Barat, Jumat (23/6/2017). Pada H-2 Lebaran, jalur Pantura dipadati kendaraan pemudik khususnya kendaraan roda dua. 

* Fokus Operasi Ketupat Rencong 2020

IDI - Polres Aceh Timur menggelar Operasi Ketupat Rencong sejak 24 April sampai 31 Mei 2020 mendatang. Operasi Ketupat Rencong 2020 itu difokuskan untuk mencegah dan melarang warga mudik. Target Operasi Ketupat Rencong kali ini untuk mendukung program pemerintah dalam memutus rantai penyebaran corona virus (Covid-19).

Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH, melalui Kasat Lantas AKP Aditia, kemarin. Dia mengatakan, hal ini sesuai dengan instruksi dari pemerintah melalui peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang pengendalian Transportasi selama musim mudik Idul Fitri 1441 H dalam pencegahan penyebaran corona virus (Covid-19).

"Pelaksanaan operasi ketupat tahun ini sepenuhnya mendukung program pemerintah mengenai penanggulangan dan memutus rantai penyebaran Covid- 19, serta melaksanakan kebijakan pemerintah melalui menteri perhubungan untuk mengantisipasi aktivitas mudik," ungkap Kasat Lantas AKP Aditia.

Sementara itu Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan mudik selama ada pelarangan. Hal ini untuk mendukung pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Aceh Timur. "Harapan kita wabah Covid-19 ini segera berakhir dan kita semua bisa beraktivitas seperti sediakala," ungkap AKBP Eko.

Dirikan Tiga Posko

Kapolres Aceh Timur melalui Kasat Lantas AKP Aditia menambahkan, dalam rangka melaksanakan operasi ketupat rencong tersebut pihaknya telah mendirikan tiga posko operasi dalam wilayah Aceh Timur, yaitu Kecamatan Peureulak, Idi Rayeuk, dan Simpang Ulim. "Kita telah dirikan tiga pos. Apabila nantinya kita  temukan pemudik akan kita suruh putar balik sesuai dengan Permenhub,” ungkap
AKP Aditia. (c49)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved