Polisi Imbau Minimarket Tidak Buka 24 Jam, Rawan Kejahatan Selama Pandemi Corona

Nana juga mengimbau pengusaha minimarket untuk memasang closed-circuit televison (CCTV) di unit usahanya.

capture video
Rekaman CCTV memperlihatkan komplotan maling di minimarket di Simpang Kiri, Kota Subulussalam. 

SERAMBINEWS.COM - Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana mengimbau para pengusaha bidang retail atau minimarket untuk tidak membuka gerai 24 jam nonstop.

Nana meminta pengusaha membatasi operasional gerai hingga maksimal pukul 20.00 WIB selama PSBB. "Cukup sampai pukul 20.00 WIB, jadi tidak sampai pagi, ini kami menghimbau," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (27/4/2020).

Tak hanya itu, Nana juga mengimbau pengusaha minimarket untuk memasang closed-circuit televison (CCTV) di unit usahanya. Sebaliknya, gerai harus dijaga dengan petugas keamanan.

"Di samping itu juga untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang terdekat, bisa polsek atau polres," ujarnya.

38 Ribu Napi Dibebasakan, Polri Umumkan Angka Kriminalitas Naik dalam Dua Pekan Terakhir

Puluhan Napi yang Bebas Karena Corona Kembali Lakukan Aksi Kriminal, Nugroho: Kami Juga Pusing

Personel Reskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Buruh Bangunan Asal Medan, Ini Kejahatan Keduanya

Polda Metro Jaya mencatat adanya peningkatan tindakan kejahatan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Dari catatannya, persentase peningkatan kejahatan sebesar 10 persen."Hasil analisa dan evaluasi sekitar 10 persen peningkatan kasus kriminalitas terjadi jika dibandingkan satu bulan kebelakang antara Maret-April," kata Nana.

Dia mengatakan, kasus kejahatan yang paling banyak terjadi adalah kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, begal motor, bobol minimarket dan penyalahgunaan narkotika.

Viral, Karyawan Menangis karena Minimarket Dirampok Saat Dirinya Bertugas, Begini Aksi Perampokan

Polda Aceh Imbau Warga Antisipasi Perampokan Modus Tim Medis Corona

Kendati demikian, Nana memastikan, ibu kota tetap dalam kondisi yang aman. Ia meminta masyarakat untuk tidak khawatir terkait hal tersebut.

"Hasil analisa evaluasi Polda Metro secara keseluruhan kasus kriminalitas pasca dimulainya PSBB jadi secara umum situasi di wilayah hukum Polda Metro relatif kondusif, artinya bahwa secara umum kondusif tetapi ada beberapa kejadian-kejadian yang memang dari awal kami prediksi," ujar Nana.

Di sisi lain, pihaknya juga akan menerjunkan personel untuk mencegah terjadinya tingkat kejahatan atau kriminalitas di Jakarta. Dia bilang, pihak kepolisian telah membentuk tim begal dan anti preman untuk melawan meningkatnya aksi kriminalitas.

"Seluruh anggota kami sudah bentuk tim begal dan anti preman. Tim ini sudah kita bentuk dari awal dan di Polres-polres. Disamping itu kami meningkatkan lebih, mengedepankan fungsi pencegahan," ujarnya.

Kasus pencurian atau pembobolan minimarket menjadi salah satu tindakan kejahatan yang marak dilakukan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Tercatat dalam waktu sebulan, Polda Metro Jaya sudah mengungkap 13 dari 17 kasus terkait pembobolan atau pencurian dengan pemberatan (Curat) minimarket di wilayah DKI Jakarta.

"Dari satu bulan terakhir ini, banyak terjadi dengan sasaran minimarket. Ada 17 kasus bentuknya curas maupun curat terhadap 17 TKP minimarket. Anggota kami berhasil mengungkap 13 TKP," ujar Kapolda Metro.

Nana mengatakan, mayoritas pelaku berlasan melakukan aksinya karena kesulitan ekonomi. Menurut Nana, sebagian pelaku lainnya mengaku melakukan pencurian karena ingin menjual barang hasil rampasan untuk narkotika.

"Motifnya berbagai macam, mayoritas motif ekonomi. Yang kedua karena diantara mereka ini karena kebutuhan narkoba," ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, pelaku pencurian minimarket kebanyakan adalah residivis yang pernah dipenjara dengan kasus serupa. Hanya ada beberapa yang merupakan pemain baru. "Sekitar 70-80 persen itu residivis," pungkasnya. (tribun network/igm/wly)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved