Virus Corona Serang Dunia
Malaysia Berlakukan Lockdown, Anggota DPRA Minta Pemerintah Jemput Warga dan Mahasiswa Aceh
Melalui suratnya, Iskandar meminta Pemerintah Aceh agar menjemput warga dan mahasiswa Aceh di Malaysia
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky menyurati Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, Senin (27/4/2020).
Melalui suratnya, Iskandar meminta Pemerintah Aceh agar menjemput warga dan mahasiswa Aceh di Malaysia.
Iskandar kepada Serambinews.com, Selasa (28/4/2020) menjelaskan bahwa permintaan itu karena saat ini Negeri Jiran tersebut sudah memberlakukan penutupan wilayah atau lockdown hingga 12 Mei 2020 karena masih merabaknya pandemi covid-19.
“Kondisi ini telah mengakibatkan warga Aceh yang bekerja di sana kehilangan pekerjaan, sehingga tidak memiliki penghasilan sama sekali.
Kita menuntut setiap warga Aceh serta mahasiswa Aceh yang belajar di Perguruan Tinggi IIUM, UKM dan UM di Malaysia dapat dipulangkan,” katanya.
• Pemerintah Siapkan Lahan Pemakanan Pasien Corona, Ratusan Warga Gelar Aksi Penolakan
Surat itu juga ditembuskan ke Duta Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Pimpinan DPRA, Satuan Tugas Covid-19 DPRA, Tim Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Aceh, dan Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri.
Permintaan itu disampaikan, lanjut Sekretaris Komisi V DPRA ini, karena nasib warga Aceh di Malaysia yang terkatung-katung akibat pemberlakukan lockdownd, bahkan ada yang sudah kelaparan.
“Pemerintah Aceh segera mencari solusi alternatif agar mereka tidak pulang lewat jalur ilegal yang justeru tidak terkontrol dan tidak dapat di karantina,” ujar politisi Partai Aceh ini.
Untuk itu, mantan ketua Badan Legislasi DPRA ini meminta Pemerintah Aceh perlu melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat agar warga Aceh dan mahasiswa Aceh di luar negeri bisa dipulangkan dengan dana APBA.
• Kemenhub Beri Izin Khusus Pesawat Lion Air Terbang Layani Pebisnis, Padahal Sedang Larangan Mudik
“Apabila situasi nanti dapat dipulangkan harus sesuai protokol Covid-19 untuk mencegah penularan Covid-19, Pemerintah Aceh dapat berkoordinasi dengan KBRI dan KJRI yang ada di Malaysia serta Gugus Tugas Covid-19,” katanya.
Menanggapi permintaan Iskandar tersebut, Asisten II Setda Aceh, T Ahmad Dadek mengatakan bahwa kewenangan memulangkan warga Aceh di Malaysia merupakan wewenang pemerintah pusat.
“Karena hubungan antar negara,” jelasnya singkat. (*)
• 3 Remaja Ditangkap Balapan Liar di Ulee Lheue, dari Mengaku Ibu Sedang Hamil Tua Hingga Hilang Baju
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/alfarlakyy.jpg)