Berita Aceh Utara
Polisi Bubarkan Balapan Liar di Tiga Kecamatan Aceh Utara, Begini Aksinya
Warga Aceh Utara resah dengan maraknya ajang balapan liar yang dilakukan anak- anak muda di kawasan Kecamatan Tanah Luas, Nibong dan Kecamatan...
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Jalimin
Laporan Zaki Mubarak | Lhoksukon
SERAMBINEWS.COM, ACEH UTARA – Warga Aceh Utara resah dengan maraknya ajang balapan liar yang dilakukan anak- anak muda di kawasan Kecamatan Tanah Luas, Nibong dan Kecamatan Aron, hal itu terjadi pada saat usai sahur dan sholat subuh hingga membuat warga di beberapa kecamatan resah.
Personel Polsek Kecamatan Nibong dan Polsek Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, Selasa (28/4/2020) sekitar pukul 05.00 pagi tadi merazia aksi balapan liar tersebut di sejumlah titik di tiga lokasi yaitu, Kecamatan Tanah Luas, Kecamatan Nibong dan Kecamatan Syamtalira Aron.
Informasi yang dihimpun Serambinews.com, Selasa (28/4/2020) Aksi balapan liar ini dilakukan sehabis sholat Subuh yang berkumpul sejumlah titik diantara nya sepanjang jalan Exxon Mobil Oil (PHE) hingga Simpang Ceubrek.
Akibat aksi balapan liar itu personel Polsek Kecamatan Nibong dan Polsek Kecamatan Tanah Luas, berhasil mengamankan puluhan unit Sepeda Motor secara bersama di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi area balapan liar.
Semua kenderaan hasil terzaring razia pada saat sedang berlangsungnya balapan di gelandang ke Mapolsek Nibong dan Polsek Tanah Luas, untuk pemeriksaan lebih lanjut kelengkapan surat sepeda motor.
Sementara Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto SIK Melalui Kapolsek Nibong Ipda Jimmy didampingi Kapolsek Tanah Luas Ipda Yose Rizaldi Mengatakan, sejak malam ke lima Ramadhan jajaran polsek mendapatkan informasi laporan dari masyarakat dimana ada balapan liar oleh para anak remaja yang kian meresahkan masyarakat.
"Kebisingan suara kenderaan mereka membuat kepekan telinga dan mengganggu ketertiban jalan, jadi memasuki bulan Ramadhan ini sebelumnya pihak jajaran kami sudah memberi himbauan agar tidak ada aktivitas balapan liar,” jelas Ipda Jimmy.
Kapolsek Nibong Ipda Jimmy menambhakan, upaya ini tidak dipatuhi maka oleh remaja, sehingga pagi ini seluruh personil gabungan 3 polsek di kerahkan untuk melakukan razia balapan liar yang sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar.
Disamping itu Kapolsek Tanah Luas Ipda Yose Rozaldi, menambahkan untuk seluruh remaja yang ikut balapan liar di tiga wilayah Kecamatan tersebut, kebanyakan pendatang dari Kecamatan Lain, sehingga saat ini seluruh remaja yang di amankan sementara di Mapolsek agar segera lengkapi surat surat kendaraan mereka.
"Jadi kita harapkan dengan adanya penertiban ini bisa membuat mereka efek jera, dan proses lebih lanjut kita panggil orang tua mereka masing-masing untuk memberi nasehat dan mengawasi anak-anaknya dalam suasana kerumunan demi pencegahan covid-19,” ungkapnya.
Selanjutnya setelah diberikan arahan kepada seluruh remaja pembalap liar kemudiam dilakukan proses pemerikasaan kelengkapan surat menyurat sepeda motor sudah lengkap lalu diserahkan ke orang tua mereka untuk dibawa pulang, demikian Kapolsek Tanah Luas Ipda Yose Rozaldi.(*)
• Kesal Dituduh Selingkuh, Suami Tega Bakar Istri Hidup-hidup, Pelaku: Saya Khilaf
• Seribuan Paket Bantuan Pemerintah Aceh untuk Warga Terdampak Covid-19 Tiba di Simeulue, Ini Isinya
• Cocok Untuk Anak Kos, Ini 5 Makanan Buka Puasa yang Sehat dan Bisa Disimpan Lama