Selasa, 21 April 2026

Ramadhan 1441 Hijriah

Resep Buka Puasa, Dari Martabak Tahu Jamur hingga Ayam Bakar Bumbu, Begini Cara Olahnya

Dalam waktu 30 menit, martabak tahu jamur bisa diolah dengan mudah menjadi 15 buah.

Editor: Mursal Ismail
shutterstock
Ilustrasi 

- 1.500 ml santan dari 1 butir kelapa

Sirup Gula Merah:

- 350 gram gula merah, disisir halus

- 500 ml air

- 3 lembar daun pandan

- 1/4 sendok teh garam

Cara Membuat Bubur Sumsum Pisang:

Pertama, membuat sirup gula: rebus gula merah, air, daun pandan, dan garam sampai mendidih dan mengental.

Kedua, buat bubur sumsum: masak tepung beras, garam, pandan, dan santan.

Masak sambil diaduk hingga mengental, kemudian, tuang bubur sumsum dalam mangkuk, tata pisang diatasnya.

Terakhir, siram dengan sirup gula dan sajikan.

Resep Ayam Bakar Bumbu 

Waktu: 60 Menit

Sajian: 4 Porsi

Bahan:

- 1 ekor ayam, potong 4 bagian

- 1 sendok makan air asam jawa, dari 1 sendok teh asam jawa dilarutkan dengan 1 1/2 sendok makan air

- 1000 ml santan dari 1 butir kelapa

- 2 sendok teh garam

- 1/2 sendok teh merica

- 1 sendok teh gula merah

Bumbu Halus:

- 16 butir bawang merah

- 8 siung bawang putih

- 20 buah cabai merah keriting

- 2 sendok teh ketumbar, sangrai

- 2 cm kunyit

- 3 cm kencur

- 3 cm lengkuas

- 1 sendok teh terasi, bakar

Cara Membuat Ayam Bakar Bumbu Gurih:

1. Lumuri ayam dengan air asam jawa, diamkan 15 menit dan sisihkan.

2. Rebus santan bersama bumbu yang dihaluskan hingga mendidih.

Kemudian, masukkan ayam, garam, merica dan gula merah.

Masak di atas api kecil sampai daging ayam empuk dan meresap, serta angkat.

3. Panggang ayam di atas bara api sambil diolesi sisa bumbu sampai harum (Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Sajiansedap.grid.id/Dwi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Resep Buka Puasa, Ada Martabak Tahu Jamur hingga Ayam Bakar Bumbu, Berikut Cara Olahnya

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved