Berita Aceh Timur

Desa Diminta Alokasikan BLT, 294 Desa di Aceh Timur Tunda Pencairan DD Tahap I  

“Kita minta desa yang belum pencairan tahap I, nanti segera mengikutinya untuk melakukan revisi APBG/APBDes dengan mengangarkan BLTDD bagi masyarakat.

Penulis: Seni Hendri | Editor: Nurul Hayati
For. Serambinews.com
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh Timur, Tafialsyah. 

“Kita minta desa yang belum pencairan tahap I, nanti segera mengikutinya untuk melakukan revisi APBG/APBDes dengan mengangarkan BLTDD bagi masyarakat miskin, agar pencairan tahap I segera diproses sebelum lewat batas waktu pada Juni,” pinta Tafialsyah.

Laporan Seni Hendri l Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI – Gampong yang belum pencairan dana desa (DD) atau alokasi dana gampong (ADG) tahap I tahun 2020 di Aceh Timur, diharapkan mengubah Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG)-nya.

Serta menganggarkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin atau tidak mampu yang ekonominya terdampak pandemi Covid-19.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh Timur, Tafialsyah, kepada Serambinews.com, Selasa (29/4/2020) menyebutkan sejak 20 April 2020, pencairan dana desa (DD) atau ADG tahap I di Aceh Timur ditunda.

Karena berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, dan Permendes dan PDTT, setiap desa diminta untuk menganggarkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) sebesar Rp 600 ribu/ KPM/ bulan selama tiga bulan.

Besaran anggaran yang harus dialokasikan masing-masing desa untuk BLTDD ini di Aceh Timur, jelas Tafialsyah, yaitu bagi desa yang DD/ADG sebesar 800 juta mengalokasikan sebesar 20 persen, sedangkan desa yang DD/ADG-nya 1 miliar lebih mengalokasikan sebesar 25 persen.

Menindaklanjuti PMK, dan Permendes dan PDTT itu, jelas Tafialsyah, saat ini Pemkab Aceh Timur, juga sedang mempersiapkan peraturan bupati dan segera menerbitkannya.

Gigi Hadid Sudah 20 Minggu Mengandung Anak Zayn Malik, Berikut Perjalanan Cinta Super Model Ini

“Kita minta desa yang belum pencairan tahap I, nanti segera mengikutinya untuk melakukan revisi APBG/APBDes dengan mengangarkan BLTDD bagi masyarakat miskin, agar pencairan tahap I segera diproses sebelum lewat batas waktu pada Juni,” pinta Tafialsyah.

Adapun kriteria penerima BLTDD di desa, jelas Tafialsyah, yaitu keluarga miskin atau tidak mampu yang domisili di desa yang bersangkutan.

Serta tidak termasuk penerima bantuan PKH, kartu sembako, dan kartu Pra Kerja.

219 desa sudah cair tahap I

Krisis Stok Darah di UDD PMI Aceh Utara, Golongan O dan A Kosong

Plt Kepala DPMG Aceh Timur, Tafialsyah, mengatakan, hingga 22 April 2020, dari 513 desa 24 kecamatan di Aceh Timur, sudah 219 desa pencairan DD/ADG tahap I.

Selebihnya, 294 desa lagi belum pencairan.

Bagi desa yang sudah pencairan DD/ADG tahap I, jelas Tafialsyah, tetap memprioritaskan kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19, dan menyalurkan BLT sesuai peraturan yang berlaku.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved