Polisi Amankan 72 TKI Ilegal dari Malaysia di Tanjungbalai, Mereka Ditelantarkan Kapal Pengakut
Para TKI ilegal ini ditinggalkan begitu saja di pinggir Sungai Ludam, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Selasa (28/4/2020).
SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Puluhan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang baru pulang dari Malaysia terlunta-lunta setelah ditelantarkan oleh oknum yang membawanya kembali ke Tanah Air.
Para TKI ilegal ini ditinggalkan begitu saja di pinggir Sungai Ludam, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Selasa (28/4/2020).
Total ada 72 TKI yang mengalami nasib mengenaskan ini.
Mereka terdiri dari 63 laki-laki dan 9 perempuan.
Mereka ditinggalkan begitu saja oleh kapal yang mengangkutnya dari Malaysia.
Mereka akhirnya diselamatkan oleh Personel Satuan Kepolisian Perairan Polres Tanjung Balai bersama personel Direktorat Polairud Polda Sumatera Utara.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, sekitar jam 15.00 WIB, tim patroli gabungan mendapat informasi ada satu unit kapal motor yang dicurigai sedang berlayar di sekitar perairan Tanjung Siapiapi.
Polisi kemudian melakukan pengejaran dengan menyisir perairan.
Kemudian, pukul 15.30 WIB, di sekitar Pantai Sei (Sungai) Ludam, Kabupaten Asahan, tim mendapat informasi dari sampan di sekitar lokasi bahwa sekitar 1 jam sebelumnya ada satu unit kapal menurunkan penumpang.
Setelah diperiksa, tim menemukan sebanyak 72 orang yang terdiri dari 63 orang laki-laki dan 9 orang perempuan.
"Mereka dari Malaysia mau ke Indonesia melalui laut Asahan.
Mereka ditinggalkan begitu saja oleh beberapa unit kapal yang tidak diketahui identitasnya di pinggiran pantai Sungai Ludam, Kabupaten Asahan," kata Putu saat dikonfirmasi, Rabu (29/4/2020).
Para TKI ilegal tersebut kemudian dibawa ke Kantor Sat Polair Polres Tanjung Balai dan selanjutnya dibawa ke Gedung Karantina Covid-19 di Kota Tanjung Balai untuk diperiksa kesehatannya.
"Seluruh TKI tidak terindikasi Covid-19.
Selanjutnya para TKI akan dipulangkan, menunggu jemputan dari pemerintah daerahnya masing-masing," kata Putu.
Berikut Foto-fotonya:





Beberapa Hari Sebelumnya, 20 TKI Ilegal Ditangkap, Naik Sampan dari Malaysia ke Sumatera Utara, Ada yang Ingin Pulang ke Aceh
Sebanyak 20 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal kembali diamankan oleh Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan Lantamal I, Koarmada I pada Minggu (26/4/2020).
Mereka diamankan pada Minggu dini hari di Tanjung Siapi-api, Asahan, Sumatera Utara.
Kepala Dinas Penerangan Lantamal I Letda Laut (S) TNI Mega Patinurjaya mengatakan, saat ditemukan, para TKI diangkut menggunakan kapal nelayan jenis sampan dari Malaysia.
Mereka melakukan perjalanan tanpa dokumen resmi.
Dari hasil pemeriksaan, 20 orang TKI ilegal tersebut menuju Kuala Leidong di Kabupaten Labura dan ingin kembali ke daerah asal mereka yakni Batubara, Langkat dan Aceh.
Para TKI tersebut kini ditangani oleh Kantor Imigrasi dan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tanjung Balai.
Selanjutnya, mereka akan menjalani proses lanjutan termasuk karantina.
Komandan Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin mengatakan, sebelumnya Tim F1QR Lanal TBA mendapatkan informasi dari masyarakat.
"Sekitar pukul 01.30 WIB, tim mengamankan kapal nelayan yang dicurigai dan langsung melaksanakan penangkapan terhadap kapal nelayan tersebut.
Selanjutnya diperiksa dan dibawa ke Posmat Bagan Asahan, Lanal TBA guna pemeriksaan lanjutan," kata dia.
Para TKI menjalani pemeriksaan kesehatan, pengukuran suhu badan dan penyemprotan cairan disinfektan kepada barang bawaan maupun kapal yang digunakan.
Hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.
Apalagi, para TKI datang dari Malaysia yang juga daerah terjangkit virus corona.
Adapun, 20 TKI ilegal yang diamankan terdiri dari 13 laki-laki dan 7 perempuan, termasuk 1 balita.
Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, para TKI dnilai dalam kondisi baik.
• VIDEO - Reaksi Imel Putri Cahyati Ketika Tau Mantan Suami Nikahi Zaskia Gotik
• Penyelamat Timnas Jerman di Piala Dunia 2014 Diminta Pindah ke Serie A karena Alasan Ini
• PT Gasta Mulyo dan Permita Wahyu Mulyo Sumbangkan APD ke Satgas Covid-19 Agara
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "72 TKI Ilegal dari Malaysia Ditelantarkan di Pinggir Sungai",