Bisa Belajar Gratis, Latihan Buat Pempek Program Kartu Prakerja Malah Bayar Rp 600 Ribu, DPR Bingung
para anggota Komisi III mendesak KPK mengusut dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme dalam perencanaan dan pelaksanaan program Kartu Prakerja
Apalagi, pemerintah tidak melakukan tender terhadap delapan platform digital yang menjadi pelaksana pelatihan kerja peserta program itu.
"Apalagi kemarin KSP mengumumkan delapan mitra kerja dalam progran itu tidak pakai tender, menurut kita, potensi besar sekali untuk terjadi penyalahgunaan di situ," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan pihaknya akan mendalami semua informasi mengenai dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam program Kartu Prakerja.
Menurutnya, terkait ini, KPK akan bekerja dengan fakta dan bukti-bukti keterangan yang telah ditelaah dan dikaji dengan jelas. KPK tidak ingin bekerja dengan terburu-buru dan tidak beraturan alias grasak-grusuk.
Firli mengatakan, KPK akan mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk mengetahui ada atau tidaknya korupsi dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek Kartu Prakerja pemerintah ini.
Jika ditemukan alat bukti yang cukup, maka KPK akan mencari tersangka dugaan korupsi itu.
"Kalau itu ada, kami bukti yang cukup sehingga membuat terang pidana dan kita temukan tersangkanya," kata Firli. (Tribun network/mam/kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bisa Gratis Malah Bayar, Anggota DPR Bingung, Latihan Buat Pempek Rp 600 Ribu