Daftar Jenis Mobil dan Motor Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina, Kendaraan Anda Termasuk?

Berikut jenis kendaraan mobil dan sepeda motor yang dilarang menggunakan Pertalite  (RON 90)

Editor: Amirullah
kompas.com
Jenis Mobil dan Motor Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina, Berikut Daftarnya 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah akhirnya resmi membatasi penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi jenis Pertalite, RON 90.

Kebijakan ini dikeluarkan sebagai bagian dari revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014, dengan tujuan agar subsidi BBM tepat sasaran.

Seperti diketahui, Pertalite adalah salah satu jenis bahan bakar yang harganya lebih murah karena ditopang oleh dana APBN. Pemerintah menanggung sebagian biaya produksinya sehingga masyarakat bisa membeli dengan harga di bawah pasar.

Namun mulai sekarang, tidak semua kendaraan boleh lagi mengisi Pertalite di SPBU. Petugas Pertamina akan menolak kendaraan yang masuk kategori dilarang menggunakan BBM subsidi ini.

Lalu, siapa saja yang dilarang?

Pertama, mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc.

Kedua, sepeda motor dengan kapasitas mesin mulai dari 250cc ke atas.

Artinya, hanya kendaraan dengan kapasitas mesin kecil yang masih bisa menggunakan Pertalite, sementara mobil dan motor dengan mesin besar wajib beralih ke jenis BBM non-subsidi seperti Pertamax.

Dikutip Tribun-Medan dari Tribun Jateng, Rabu (1/10/2025), kriteria pembatasan pembelian BBM subsidi sudah ditetapkan, dengan mobil di atas 1.400cc dan motor mulai dari 250cc termasuk dalam daftar larangan penggunaan Pertalite.

Baca juga: dr Boyke Ungkap Jenis Makanan yang Bisa Turunkan Kualitas Sperma, Banyak Dikonsumsi Pria Indonesia!

Berikut daftar motor yang dilarang isi Pertalite di SPBU Pertamina:

- Yamaha XMAX

- Yamaha TMAX

- Yamaha MT25

- Yamaha R25

- Yamaha MT09

- Yamaha MT07

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved