Berita Aceh Barat Daya
Nyak Seh Memasuki Masa Pensiun, Jabatan Asisten III Setdakab Abdya Kosong
Asisten III Bidang Admintrasi Umum Setdakab Abdya, Nyak Seh SH mulai 1Mei 2020 besok, resmi mengakhiri tugasnya sebagai abdi negara atau pensiun
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Asisten III Bidang Admintrasi Umum Setdakab Aceh Barat Daya (Abdya), Nyak Seh SH mulai 1Mei 2020 besok, resmi mengakhiri tugasnya sebagai abdi negara atau pensiun.
Dengan memasuki masa pensiun Nyak Seh, maka jumlah jabatan eselon II, hingga 30 April 2020, ada empat jabatan eselon II masih kosong, dan tiga diduduki oleh Plt.
Yaitu, Kepala Dinas Perkim dan LH Abdya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4),
Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, dan Asisten III Bidang Admnitrasi Umum.
• Ribuan Guru Ngaji di Banda Aceh Terdampak Covid-19, LPPTKA-BKPRMI Galang Bantuan
Untuk mengisi kekosongan empat jabatan pimpinan tinggi pratama itu, pemkab akan melakukan lelang jabatan.
Namun, tidak diketahui pasti, kapan lelang itu dilakukan.
Lelang jabatan itu dilakukan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASan), dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Lelang tersebut terbuka untuk umum, namun syaratnya adalah menduduki jabatan administrator, pernah eselon II, dengan pangkat minimal pangkat minimal 4 A.
Kepala BKPSDM Abdya, drh Cut Hasnah Nur saat dikonfirmasi membenarkan mulai, 1 Mei 2020, Nyak Seh memasuki pensiun, sehingga jabatan yang ditinggal tersebut akan kosong.
• Polantas Polres Aceh Besar Semprot Disinfektan ke Mobil Angkutan Umum & Pribadi, Juga Cek Suhu Tubuh
"Sejauh ini, belum tau siapa Plt yang akan ditunjuk, kita tunggu arahan Pak Bupati.
Apalagi, jabatan tersebut, sifatnya hanya beberapa bulan, sampai ada yang definitif, karena kan tunggu dilelang dulu," ujar Kepala BKPSDM Abdya, drh Cut Hasnah Nur.
Ia menyebutkan lelang jabatan akan dilakukan beberapa bulan kedepan.
Ditunjuk Plt
Sejak beberapa bulan terakhir tiga jabatan pimpinan tinggi pratama atau pejabat eselon II di kabupaten Abdya masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
Penunjukan Plt untuk tiga jabatan eselon II itu, guna mengisi kosongan pasca seorang pejabat menolak diberikan jabatan, dan satu pejabat lainnya diberhentikan oleh Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH.
• Gagal Membelot dari Korea Utara, 2 Nelayan Bernasib Tragis Setelah Dikembalikan oleh Korea Selatan
Pejabat yang menolak jabatan itu adalah Liza Marfandi SSTP.
Ia dipercayakan sebagai kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4).
Namun, mantan kepala Bappeda itu, menolak jabatan tersebut dengan alasan ingin fokus mengurus ayahnya yang sakit.
Kekosongan ini, diisi oleh Amrizal SSos yang tak lain adalah Asisten Pemerintahan Setdakab Abdya.
Semantara pejabat yang diberhentikan oleh Bupati Akmal, adalah Rajuddin SPd, mantan kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah. Kekosongan itu diisi oleh Ubaidillah SAg.
• Ini 5 Jenis Sembako Bantuan Pemerintah Aceh, Pagi Tadi Mulai Didistribusikan di Langsa
Satu jabatan lain yang masih dijabat Plt adalah kepala Dinas Perkim dan LH.
Jabatan ini kosong, pasca Firmansyah ST dilantik kepala Bappeda, menggantikan Liza Marfandi SSTP.
Kekosongan ini, diisi oleh Armayadi ST yang tak lain adalah Sekretaris Dinas Perkim dan LH.(*)