Update Corona di Aceh

Pemeriksaan di Pos Check Point Perbatasan Aceh Diperketat, Warga yang Suhu Tubuh Tinggi Dikarantina 

Setiap mereka yang suhu tubuhnya tinggi ketika dicek petugas kesehatan, maka jika yang bersangkutan warga Aceh, akan dikarantina selama 14 hari

Penulis: Mursal Ismail | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani 

Kombes Pol Dicky Sondani memastikan pemeriksaan itu semakin ketat dalam beberapa hari terakhir ini.

Pasalnya perkiraan keluar masuk mobil angkutan umum dan kendaraan pribadi antarkedua daerah ini semakin meningkat.

Tentu hal ini karena menjelang Idul Fitri 1441 Hijriah.

Meski kata Kombes Dicky, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sejak jauh-jauh hari sudah melarang warga mudik, apalagi PNS yang sudah diatur sanksinya.

Terkait Pelelangan Besi Bekas PT PIM, Anggota DPRA Minta Pemerintah Aceh Panggil Direksi

Pengawasan Pantai Timur Aceh

Selain jalur transportasi darat, Kombes Pol Dicky, mengatakan pihaknya bekerja sama Pol Perairan Polda Aceh dan jajaran, termasuk TNI AL, mengawasi pantai Timur Aceh.

Pasalnya, pinggir pantai ini diperkirakan akan dimanfaatkan perantau Aceh yang pulang dari Malaysia secara ilegal melalui jalur-jalur ‘tingkus’.

“Kita bukan ingin menangkap mereka, tetapi kita akan arahkan mereka untuk mengikuti prosedur kesehatan.

Misalnya melapor ke pihak-pihak terkait, melakukan pemeriksaan kesehatan, dan melakukan karantina mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing atau tempat yang sudah ditetapkan.

Jika pun ada yang lolos dan sudah tiba di kampung, maka kita imbau pihak gampong melapor ke Puskesmas atau Polsek terdekat.

Tujuannya agar mereka yang baru pulang dari luar Aceh, terutama dari luar negeri itu menjalani prosedur kesehatan demi kebaikan bersama,” imbau Dirlantas Polda Aceh ini. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved