Berita Luar Negeri

Suami Nikah Lagi, Istri Potong Bibir Anak Angkatnya yang Masih Balita, Begini Reaksi Ibu Kandung 

Ibu tiri di Provinsi Heilongjiang itu melakukan penganiayaan ini setelah suaminya atau ayah kandung anak tirinya itu menikah lagi.

Editor: Mursal Ismail
Harian China Sin Chew
Foto kondisi balita yang dianiaya ibu tirinya karena ayah dari sang anak itu menikah lagi 

Ibu tiri di Provinsi Heilongjiang itu melakukan penganiayaan ini setelah suaminya atau ayah kandung anak tirinya itu menikah lagi.

SERAMBINEWS.COM - Kasus pelecehan dan penganiayaan anak paling mengerikan muncul baru-baru ini.

Hal ini seperti dilaporkan Harian China Sin Chew dan China Press. 

Bahwa seorang anak perempuan masih di bawah lima tahun (Balita) tepatnya masih empat tahun dari Kota Jiamusi, Heilongjiang, Tiongkok dianiaya ibu tirinya, Qumou, sehingga ia mengalami luka kritis.  

Ibu tiri di Provinsi Heilongjiang itu melakukan penganiayaan ini setelah suaminya atau ayah kandung anak tirinya itu menikah lagi. 

Berita itu pertama kali menyingkap di platform media sosial Cina Weibo melalui halaman resmi pertanian provinsi yang berbasis di Heilongjiang.

Seorang Pria Lempar Istrinya dari Lantai 7 Apartemen, Stres Gara-gara Lockdown

Aceh Masuk Daftar Pengawasan KPK Terkait Anggaran Covid-19, Bantuan Sosial jadi Fokus Utama

Bupati Aceh Singkil Terima Bantuan Sembako dari Pemerintah Aceh, Bagi 3.764 KK Terdampak Corona

Dalam media sosial itu memperlihatkan anak perempuan itu mengalami memar yang sangat mengerikan di seluruh wajah dan tubuhnya.

Ketika dia dilarikan ke rumah sakit, penyelidikan awal menunjukkan bahwa anak itu mengalami pembengkakan di wajahnya.

Selain itu, dikatakan bahwa ibu tirinya telah menggunakan gunting untuk memotong bibir anak perempuan itu menyebabkan luka yang sangat pedih.

Balita itu juga mengalami memar di seluruh dahinya.

Banyak bekas luka bakar dari colokan rokok yang ditemukan di tubuhnya.

Selain itu, ia juga mengalami pendarahan otak akibat pemukulan yang diterimanya dan harus membutuhkan operasi otak.

Seolah-olah pelecehan itu tidak cukup parah dengan sendirinya, gadis itu juga ditemukan kelaparan, dan telah mencoba makan kertas toilet karena putus asa.

Menurut Sanli News, gadis kecil itu dirawat di ruang perawatan intensif dan harus menjalani operasi untuk luka-lukanya.

Staf rumah sakit juga memberi tahu polisi setelah menerima balita di bawah perawatan mereka.

Akibat perbuatannya itu, ibu tiri balita itu bernama Qumou itu ditahan. 

Sedangkan ibu kandung balita itu masih ada, namun ia telah kehilangan hak asuh atas putrinya itu pada tahun 2018 setelah melalui perceraian dengan sang suami.

Meskipun berusaha memperjuangkan hak asuh atas putrinya sendiri, ia telah gagal dan putrinya seharusnya hidup bersama orang tua suaminya.

Namun menjelang akhir Desember 2019, putrinya secara tak terduga dipindahkan bersama ayah kandungnya dan ibu tirinya yang baru.

Sang ibu kandung tak dapat mengunjunginya karena epidemi Covid-19 di Cina awal tahun ini.

Ibu kandungnya itu tidak memiliki petunjuk tentang apa yang terjadi pada putrinya itu baru-baru ini.

"Satu-satunya pemikiran saya sekarang adalah fokus pada perawatan medis anak saya.

Aku tidak ingin putriku terluka begitu parah lagi, aku akan memperjuangkan hak asuh. Mereka yang menyakiti putriku harus bertanggung jawab,” dia berkata.

Dilaporkan bahwa ibu tiri gadis itu telah ditahan di Pusat Penahanan Kota Jiamusi pada malam 27 April 2020 setelah mengakui telah menganiaya gadis itu.

Pihak kepolisian setempat tengah melakukan investigasi atas kasus penganiayaan tersebut. (Serambinews.com/Firdha Ustin)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved