Kabar Bahagia, Mulai Hari Ini Iuran BPJS Kesehatan Turun, Segini Nominalnya
Penurunan iuran BPJS Kesehatan ini mengacu pada Peraturan Presiden 82 tahun 2018.
Lebih lanjut, Iqbal berharap dengan diturunkannya iuran peserta mandiri akan mengurangi beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Namun, dia juga berharap peserta tetap menjaga status kepesertaannya untuk tetap aktif dengan rajin membayar iuran rutin setiap bulannya.
“Ini merupakan salah satu wujud gotong royong khususnya di saat bangsa sedang bersama melawan Covid 19,” kata Iqbal.
Iqbal menambahkan, peserta dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center bila pada 1 Mei 2020 peserta mendapat kendala terkait status kepesertaan, tagihan hingg informasi lainnya.
(TribunnewsWiki.com/Niken Aninsi) (Kompas.com/Anggara Wikan Prasetya)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Angin Segar di Tengah Pandemi Covid-19: Mulai Hari Ini Iuran BPJS Kesehatan Turun, Segini Nominalnya