Breaking News

Karyawan Sampoerna Positif Corona, Amankah Rokok Mereka dari Covid-19? Ini Penjelasan Manajemen

Setelah adanya dua karyawan positif Covid-19, sebanyak 323 orang karyawan menjalani rapid test dan yang sudah terdeteksi reaktif ada 100 orang

Editor: Amirullah
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi. 

Manajemen Sampoerna memastikan tetap memberikan gaji dan cuti bagi karyawan, mereka adalah:

- Karyawan yang terdampak

- Karyawan yang perlu melakukan karantina mandiri

- Karyawan yang perlu merawat anggota keluarga mereka yang terdampak.

Imbas 2 Karyawan Positif Covid-19, Pabrik Rokok HM Sampoerna Ditutup, 100 Orang Diisolasi

Buntut 2 Pegawai Pabrik Sampoerna Surabaya Meninggal, 100 Karyawan Lainnya Positif Corona

3. Karantina rokok selama 5 hari

Selain mematuhi semua peraturan yang berlaku dan menjalankan protokol kesehatan, Sampoerna memastikan bahwa kualitas produk merupakan prioritas perusahaan.

Untuk itu, pihaknya melakukan karantina produk selama lima hari sebelum akhirnya didistribusikan ke konsumen dewasa, atau dua hari lebih lama dari batas atas stabilitas lingkungan COVID-19 yang disarankan oleh European CDC (European Centre for Disease Prevention and Control) dan World Health Organization (WHO) .

Sesuai ketentuan tersebut COVID-19 dapat bertahan selama 72 jam pada permukaan plastik dan stainless steel, kurang dari 4 jam pada tembaga dan kurang dari 24 jam pada kardus.

4. Membatasi akses ke fasilitas produk

Sejak Pemerintah melakukan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di pertengahan bulan Maret 2020, Sampoerna juga telah melakukan berbagai upaya dan menerapkan praktik protokol kesehatan secara ketat di seluruh area kantor dan fasilitas produksi untuk melindungi karyawan, antara lain

  • Membatasi akses ke fasilitas produksi hanya kepada karyawan yang berkepentingan;
  • Melakukan pengecekan suhu temperatur tubuh ketika memasuki area kantor/produksi;
  • Meningkatkan protokol tindakan kebersihan dan sanitasi;
  • Melakukan pengelompokan kegiatan kerja (misalnya, pemisahan kelompok kerja, waktu istirahat/waktu makan dan pergantian jadwal shift, dan masih banyak lagi),
  • Menyediakan dan memastikan penggunaan perlengkapan perlindungan diri seperti masker dan handsanitizer;
  • Menerapkan physical-distancing di seluruh area dan fasilitas produksi seperti kantin, tempat beribadah, serta area berkumpul lainnya. Hal ini juga diterapkan di alat transportasi karyawan yang disediakan oleh perusahaan.

Bagi karyawan non-produksi:

  • Menerapkan kebijakan bekerja dari rumah sejak 16 Maret 2020;
  • Mengurangi perjalanan bisnis;
  • Membatalkan pertemuan/interaksi fisik dan melakukan diskusi secara daring;
  • Mengingatkan untuk selalu menjaga kebersihan pribadi serta menjaga jarak sosial/fisik.

Sedangkan bagi sebagian karyawan non-produksi yang bertanggung jawab untuk fungsi bisnis kritikal dan masih tetap harus bertugas, maka Sampoerna juga telah menerapkan berbagai upaya pencegahan, antara lain:

  • Memastikan protokol tindakan kebersihan dan sanitasi seperti menyediakan perlengkapan proteksi diri termasuk masker medis dan hand-sanitizer;
  • Penyesuaian operasional bisnis dengan meminimalkan kunjungan lapangan dan hanya fokus pada in call mission. Permintaan lain dilakukan secara daring;
  • Rutin melakukan penyemprotan disinfectant di kantor dan fasilitas terkait lainnya, termasuk kendaraan operasional yang digunakan.

Lebih lanjut, sebagai langkah pencegahan terhadap karyawan yang kemungkinan rentan terhadap dampak COVID-19, Sampoerna juga mengharuskan mereka yang sedang hamil atau yang berusia di atas 50 tahun untuk bekerja dari rumah.

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banda Aceh, Jumat 8 Ramadhan 1441 H Lengkap dengan Niat Puasa

Nyawa Pemain Bola Bisa Melayang Bila Liga Inggris Kembali Digelar

53 Tenaga Medis Diisolasi Akibat Keluarga Pasien Positif Covid-19 Tak jujur, Begini Ceritanya

Seperti diketahui, dua orang karyawan Sampoerna yang positif covid-19 itu telah meninggal dunia.     

Berikut fakta-faktanya:

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved