Berita Haji Aceh
Pembayaran Tahap Pertama Ditutup, 3.773 JCH Aceh Lunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji
Jumlah JCH Aceh pada tahun 2020 sebanyak 4.378 orang. Dari jumlah itu, 3.773 jamaah sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Ibrahim Aji
Jumlah JCH Aceh pada tahun 2020 sebanyak 4.378 orang. Dari jumlah itu, 3.773 jamaah sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji.
Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sampai batas penutupan tahap pertama pelunasan Biaya Perjalanan Ibdah Haji (Bipih) pada Kamis (30/4/2020), sudah 85 persen jamaah calon haji (JCH) embarkasi Aceh 2020 melakukan pelunasann
Jumlah JCH Aceh pada tahun 2020 sebanyak 4.378 orang. Dari jumlah itu, 3.773 jamaah sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama Aceh, H Samhudi SSi kepada Serambinews.com, Jumat (1/5/2020).
Samhudi menjelaskan, sampai batas pelunasan Bipih tahap pertama berakhir, sebanyak 600 jamaah yang belum melakukan pelunasan.
Kepada yang belum melunasi Bipih, jelasKabid PHU Kanwil Kemenag Aceh itu, masih diberi kesempatan pada pelunasan tahap kedua yang akan dibuka mulai 12-20 Mei 2020.
• Waspada, Selama Pandemi Covid-19, Sebanyak 3.242 Warga dari Sejumlah Daerah Pulang ke Bener Meriah
"Sisanya sebanyak 600 jamaah dalam kategori jamaah tahun berjalan 515 jamaah, jamaah yang tunda sebelumnya 40 jamaah, dan lansia 14 jamaah," katanya.
Samhudi merincikan, jamaah terbanyak melunasi Bipih berasal dari Kabupaten Aceh Utara, yaitu sejumlah 481 orang dari 516 jamaah.
Kota Banda Aceh sebanyak 462 orang dari 606 jamaah, Aceh Besar sebanyak 399 orang dari 450 jamaah, serta Pidie sebanyak 343 orang dari 387 jamaah.
Besaran biaya perjalanan haji Aceh di tahun 2020 sebesar Rp 31.454.602 setiap jamaah.
Besaran Bipih ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) nomor 6 tahun 2020 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1441 H/2020 M tertanggal 12 Maret 2020.
Samhudi mengatakan, dalam upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, pemerintah memperpanjang masa pelunasan Bipih 1441 H/2020 M untuk jamaah haji reguler, Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) hingga 20 Mei mendatang.(*)
• Viral Video 13 TKI Ilegal Telantar di Hutan Bakau, Dua Hari Tak Makan, Mengaku Ditipu Tekong Kapal
• Malam Ini, Rencana Tiga Warga Bener Meriah yang Terindikasi Positif Covid-19 akan Dirujuk ke RSUZA
• Wanita Ini Tewas saat Rayakan Berakhirnya Lockdown, Jatuh dari Tebing saat Berpose untuk Foto