Cegah Corona di Lhokseumawe
Petugas Razia Kafe di Lhokseumawe, yang Tak Pakai Masker Diberi Peringatan
Petugas masih menemukan banyak pengunjung Kafe di Jalan Pasee, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, yang tak memakai masker.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Personel Satpol PP/WH kembali melakukan razia ke sejumlah warung dan kafe di pusat Kota Lhokseumawe.
Petugas masih menemukan banyak pengunjung Kafe di Jalan Pasee, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, yang tak memakai masker.
Petugas juga menegaskan kepada pekerja dan pemilik juga diminta untuk tetap menggunakan masker saat melayani pembeli, guna mencegah pendemi COVID-19.
“Bila masih tetap tak mentaati, maka kita akan meminta pemilik membuat surat pernyataan. Dan, masih melanggar, maka Walikota akan mencabut izinnya sampai waktu berakhirnya masa Covid-29,” kata Kabid Penertiban Satpol PP/WH Kota Lhokseumawe, Syamsul
Syamsul menjelaskan, razia yang dilakukan masih sebatas mengingatkan pengunjung masker. Begitu pula bagi pemilik Kafe.
Saat ini jelasnya, sudah banyak pemilik kafe yang sudah membuat pernyataan untuk tidak megulangi kesalahan tekait aturan protokoler penanganan Covid-19.
“Pihak kita terus pantau kafe yang sudah pernah membuat suart pernyataan, bilia kita temukan lagi pelanggaran maka sanksi sudah jelas bagi mereka,” katanya.
Informasi yang di himpun Serambinews.com, Jumat (1/5/2020). Petugas setelah mendatangi salah satu kafe yaitu QBO Coffee, memperingatkan para penjual baju lebaran yang berada di sisi jalan Pase, untuk menggunakan masker.
Tak hanya itu warga yang membeli baju pun dianjurkan menggunakan masker. Ini sesuai instruksi Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya.
“Semua warga Lhokseumawe, wajib menggunakan masker,” demikian pungkas Syamsul.(*)
• VIDEO - Pria Ini Lempar Istrinya dari Lantai 7, Stres Akibat Lockdown
• Airlangga Hartarto: Korban PHK & Pekerja Dirumahkan akan Masuk Program Kartu Prakerja Bertahap
• 1 Mei Hari Buruh Internasional, Begini Sejarah Awal Kelahiran May Day
• Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Mei 2020, Klik www.pln.co.id atau WA 08122123123