Luar Negeri

India Perpanjang Lockdown

Pemerintah India kembali memperpanjang lockdown atau penguncian selama dua pekan lagi, seusai 4 Mei 2020.

Editor: M Nur Pakar
AFP/STR
Petugas kesehatan memeriksa suhu tubuh para pekerja migran sebelum dikembalikan ke kampung halaman masing-masing deng bus di Surat, sekitar 290 km Ahmedabad, India, Jumat (1/5/2020). 

Sedangkan sekolah, restoran dan pertemuan besar seperti tempat ibadah juga masih dilarang.

Dilansir AFP, Jumat (1/5/2020), , pembatasan dapat dicabut sebagian, disesuaikan dengan zona atau kondisi satu daerah, seperti yang telah ditetapkan dalam sistem peringkat pemerintah.

India terbagi menjadi zona merah dengan risiko penyebaran infeksi yang signifikan.

Zona hijau dengan nol kasus atau tidak ada kasus yang dikonfirmasi dalam 21 hari terakhir; dan di antaranya berwarna oranye.

Hal itu ini mencerminkan konsentrasi kasus yang tinggi di banyak daerah perkotaan seperti New Delhi, Mumbai, Pune dan Ahmedabad.

Tetapi sangat sedikit atau tidak ada sama sekali di banyak pedesaan.

Khusus zona merah dan oranye akan dilakukan pelacakan kontak, pengawasan dari rumah ke rumah, dan tidak ada pergerakan masuk atau keluar.

Kecuali untuk keadaan darurat medis dan pasokan barang dan jasa penting, kata Kementerian Dalam Negeri India.

Pihak berwenang juga telah diberitahu untuk memastikan dalam area ini "cakupan 100 persen" dari aplikasi penelusuran pemerintah Aarogya Setu.

Para pekerja tetap menjaga jarak saat mengangkut beras ke dalam truk di stasiun kereta api Amritsar, India, Jumat (1/5/2020).
Para pekerja tetap menjaga jarak saat mengangkut beras ke dalam truk di stasiun kereta api Amritsar, India, Jumat (1/5/2020). (AFP/NARINDER NANU)

Tetapi, aplikasi itu telah dikritik karena kelemahan keamanan , tidak praktis dan telah mengkhawatirkan para juru kampanye.

Pengecualian di zona merah mencakup aktivitas industri tertentu dan kantor pemerintah.

Khusus zona pedesaan yang ditetapkan sebagai merah yakni aktivitas pertanian dan pembakaran batu bata.

Di zona oranye, taksi diperbolehkan serta mobil pribadi serta sepeda motor dengan jumlah penumpang terbatas.

Di zona hijau semua kegiatan diizinkan, kecuali yang dilarang secara nasional.

Untuk pertama kalinya sejak akhir Maret 2020, toko-toko di zona hijau yang menjual alkohol dan tembakau dapat dibuka.

Tetapi harus berjarak dua meter antara pelanggan dan hanya tidak lebih dari lima orang yang hadir.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved