Luar Negeri
India Perpanjang Lockdown
Pemerintah India kembali memperpanjang lockdown atau penguncian selama dua pekan lagi, seusai 4 Mei 2020.
SERAMBINEWS.COM, NEW DELHI - Pemerintah India kembali memperpanjang lockdown atau penguncian selama dua pekan lagi, seusai 4 Mei 2020.
New Delhi, Jumat (1/5/2020) mengatakan masih ada beberapa pelonggaran pembatasan, termasuk untuk alkohol.
Lockdown yang diberlakukan menjelang akhir Maret 2020 seharusnya berakhir 2 Mei 2020, tetapi diperpanjang menjadi 16 Mei 2020.
Lockdown sebenarnya telah menyebabkan kesengsaraan jutaan pekerja di sektor informal India.
Bahkan, memberikan pukulan besar bagi ekonomi terbesar ketiga di Asia itu.
Kementerian Dalam Negeri, Jumat (1/5/2020) mengatakan mengingat "perolehan signifikan dalam situasi COVID-19", daerah-daerah dengan sedikit atau tanpa kasus akan melihat banyak relaksasi.

Dikatakan, perjalanan udara dan kereta penumpang dihentikan dan hanya transportasi barang-barang penting yang diizinkan.
Kebijakan itu telah menyebabkan masalah besar serta kebingungan bagi industri dan pertanian.
Khususnya, ratusan ribu pekerja migran yang dibiarkan menganggur, mendorong eksodus besar-besaran kembali ke desa asal mereka.
• India Sebut Muslim ‘Rayap’, AS Serukan Hukuman
• 200 Jamaah Tabligh India Siap Sumbangkan Plasma Darah
• Legislator India Ini Tuduh Pedagang Muslim Ludahi Sayur, Seru Boikot Dagangan Muslim di Negara Itu
Bahkan, banyak yang berjalan kaki, dan meninggalkan banyak orang bergantung pada pemberian orang lain.
Namun pembatasan ketat mendapat kritikan keras dari warga India, karena jumlah korban virus Corona terus bertambah.
Pada hari Jumat (1/5/2020), India melaporkan jumlah kasus Corona sudah mencapai 35.000 orang dengan kematian 1.152 orang.

Tetapi beberapa ahli mengatakan negara dengan penduduk 1,3 miliar jiwa itu, rumah bagi beberapa kota paling padat di dunia di mana "jarak sosial" hampir tidak mungkin dilaksanakan.
Selain itu, ada kekhawatiran jika virus ini menyerang secara besar-besaran, sistem perawatan kesehatan India yang tidak sebanding dengan internasional, akan sangat parah.
Pemerintah, Jumat (1/5/2020) mengatakan banyak kegiatan akan tetap dilarang secara nasional, termasuk perjalanan udara dan kereta api kecuali untuk tujuan tertentu.