Update Corona di Aceh
Petugas Perketat Pemeriksaan di Perbatasan, Ini Opsi untuk Warga yang Suhu Tubuhnya Tinggi
Pos Check Point Aceh yang berbatasan dengan Sumatera Utara berada di empat titik yaitu di Aceh Tamiang, Subulussalam, Aceh Singkil, dan Aceh Tenggara.
Penulis: Mursal Ismail | Editor: Jamaluddin
Kombes Dicky menyebutkan, Pos Check Point Aceh yang berbatasan dengan Sumatera Utara berada di empat titik yaitu di Aceh Tamiang, Subulussalam, Aceh Singkil, dan Aceh Tenggara.
Laporan Mursal Ismail I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemeriksaan terhadap pengguna jalan yang masuk dan keluar Aceh melalui Pos Check Point Aceh-Sumatera Utara (Sumut), terus diperketat.
Ada dua opsi untuk pengguna jalan jika suhu tubuhnya tinggi saat dicek oleh petugas di pos tersebut.
• Cemburu karena Lebih Disayangi, Bocah 5 Tahun Dibunuh Ibu Tiri dan Balas Dendam pada Suami
• Ketegangan AS dan Cina Meningkat Setelah Donald Trump Sampaikan Ini
Jika warga Aceh, maka yang bersangkutan akan dikarantina selama 14 hari.
Sedangkan jika warga Sumut atau provinsi lain, maka akan diminta kembali ke daerah asalnya.
Informasi itu disampaikan Kepala Satgas Operasi Ketupat Rencong 2020, Kombes Pol Dicky Sondani SIK MH, kepada Serambinews.com, di Banda Aceh, Kamis (30/4/2020).
Kombes Dicky menyebutkan, Pos Check Point Aceh yang berbatasan dengan Sumatera Utara itu berada di empat titik yaitu di Aceh Tamiang, Subulussalam, Aceh Singkil, dan Aceh Tenggara.
• Imel Putri Ungkap Larangan Enak Saat Masih Jadi Istri Sirajuddin Mahmud, Berlaku Untuk Zaskia Gotik?
• Finalis Putri Indonesia Perwakilan Aceh Tahun 2019 Produksi Masker, Ini Harapannya kepada Milenial
"Pengguna jalan ber-KTP Aceh yang suhu tubuhnya tinggi saat dicek petugas di keempat Pos Check Point Perbatasan Aceh-Sumut tersebut akan dikarantina di RSUD empat kabupaten/kota itu atau lokasi lain yang ditunjuk di daerah tersebut,” timpalnya.
Sedangkan pengguna jalan yang ber-KTP luar Aceh, sambung Kombes Dicky, akan diminta untuk pulang ke daerah asalnya.
Dicky yang juga Dirlantas Polda Aceh ini menambahkan, kebijakan tersebut dilakukan demi kebaikan bersama dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona, khususnya di Aceh.
Menurutnya, hanya ini yang bisa dilakukan karena di Aceh maupun Sumut belum ada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
• Harga Emas Turun Hari ini, Berikut Daftar Lengkap Harganya
• Tak Melulu Demam, Sesak Napas & Batuk-batuk, Ini 6 Gejala Baru Covid-19
“Semoga PSBB tak perlu diberlakukan di Aceh dan Sumut yang saling tergantung secara ekonomi.
Dengan ketatnya pemeriksaan di Pos Check Point perbatasan Aceh-Sumut ini, kita harap dapat memutuskan penyebaran virus Corona.
Insya Allah, apalagi Aceh belum masuk daerah merah penyebaran Covid-19,” ujarnya.
• Bejat! Buruh Bangunan Perkosa Pelajar di Rumah Kosong dengan Diimingi Es Krim, Korban Hamil
• Fakta Gadis Pasangan Sesama Jenis Bunuh Sopir Taksi, Sempat Kecelakaan saat Bawa Kabur Mobil
Kombes Pol Dicky Sondani memastikan, pemeriksaan itu semakin ketat dalam beberapa hari ke depan.
Pasalnya, perkiraan keluar masuk mobil angkutan umum dan kendaraan pribadi antar kedua provinsi ini semakin meningkat terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
Meski, kata Kombes Dicky, Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah jauh-jauh hari sudah melarang warga untuk mudik, apalagi PNS yang sudah diatur sanksinya.
Awasi jalur tikus
Pada bagian lain, Kombes Dicky mengungkapkan, Polda Aceh melalui Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) dan jajarannya bekerja sama dengan TNI AL terus mengawasi pantai Timur Utara Aceh.
Langkah itu dilakukan untuk mengawasi para perantau asal Aceh dari Malaysia yang bisa saja pulang secara ilegal melalui ‘jalur tikus' pinggir pantai tersebut.
Tujuan pengawasan tersebut bukan untuk menangkap perantau dimaksud, tapi mengarahkan mereka agar mengikuti prosedur kesehatan demi mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).
“Prosedur itu misalnya mereka harus melapor ke pihak-pihak terkait, memeriksa kesehatan, dan melakukan karantina mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing atau tempat yang sudah ditetapkan pemerintah," jelas Kombes Dicky Sondani.
Jika ada perantau asal Aceh yang lolos dan sudah tiba di kampung, Kombes Dicky mengimbau pihak gampong agar segera melaporkan ke Puskesmas atau Polsek terdekat.
• 8 Cara Meningkatkan Imunitas Tubuh Saat Di Rumah Aja Akibat Wabah Corona
• Larangan Mudik di Malaysia, Matnoe Nekat Berjalan Kaki Hingga 428 Km
“Tujuannya, mereka yang baru pulang dari luar Aceh, terutama dari luar negeri agar menjalani prosedur kesehatan demi kebaikan bersama,” demikian Kombes Pol Dicky Sondani SIK MH.(*)