Viral Medsos

Sewa Truk Towing untuk Angkut Mobil yang Hendak Mudik, Ternyata Ketahuan Polisi dan Disuruh Balik

Meski pemerintah telah melarang untuk melakukan mudik, masih saja ada masyarakat yang bandel untuk tetap nekat mudik.

Editor: Taufik Hidayat
Akun Instagram/@infojawabali
Minibus yang diangkut truk towing untuk mudik. 

SERAMBINEWS.COM – Sejak 24 April 2020 lalu pemerintah telah menerapkan kebijakan larangan mudik antar wilayah untuk mencegah penyebaran virus corona.

Larangan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Mudik Lebaran Tahun 2020.

Aturan itu berlaku untuk seluruh moda transportasi angkutan penumpang baik darat, kereta api, laut maupun udara.

Bagi kendaraan pribadi dan angkutan penumpang yang melanggar dapat dikenakan sanksi berdasarkan tanggal yang telah ditetapkan.

Meski pemerintah telah melarang untuk melakukan mudik, masih saja ada masyarakat yang bandel untuk tetap nekat mudik.

Baru-baru ini viral sebuah mobil pemudik yang diangkut oleh truk towing.

Sebuah video yang berdurasi 11 detik memperlihatkan sebuah truk towing mengangkut mobil jenis minbus yang hendak melakukan mudik.

Cara yang dilakukan para pemudik ini terbilang nekat.

Mereka menyewa truk towing untuk mengelabui petugas pemeriksaan dan menutup mobil mereka dengan parasut.

Seolah-olah mereka memberikan isyarat bahwa mobil minibus itu mogok.

Namun, setiba di pos kepolisian truk towing itu berhentikan.

Karena merasa curiga, polisi memeriksa mobil minibus yang diangkut oleh truk towing itu.

Alhasil, terdapat orang didalam mobil bus itu yang hendak melakukan mudik.

Kemudian truk towing yang mengangkut minibus itu disuruh putar balik oleh petugas kepolisian.

Orang di dalam mobil minibus itu terlihat melambaikan tangan kepada para kepolisian yang bertugas.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved