Ramadhan 1441 H
Nonton Video Makanan dan Minuman saat Ramadan, Apakah Bisa Membatalkan Puasa? Begini Penjelasannya
Mengenai hukum menonton acara kuliner yang menayangkan gambar makanan dan minuman, Dr Islah menyebut itu tak membatalkan puasa.
SERAMBINEWS.COM - Dekan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Dr Islah M Ag menyampaikan, orang yang berpuasa harus menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan.
Orang yang berpuasa tak boleh makan dan minum, atau memasukkan sesuatu ke dalam tubuhnya.
"Dalam fikih, puasa itu didefinisikan dengan menjaga diri dari segala hal yang membatalkan puasa, dari sejak terbitnya fajar sampai tenggelamnya matahari."
"Salah satu yang membatalkan puasa yaitu makan, minum, dan memasukkan sesuatu ke dalam tubuh kita, seperti ke dalam mulut, hidung, dan lubang dubur," ujarnya, dikutip dari YouTube Tribunnews.com, Jumat (24/4/2020).
Mengenai hukum menonton acara kuliner yang menayangkan gambar makanan dan minuman, Dr Islah menyebut itu tak membatalkan puasa.
"Apakah menonton video makanan dan minuman membatalkan puasa? Itu tidak membatalkan puasa."
"Karena kita tidak memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh kita," jelas dia.

Makanan enak (sajiansedap.grid.id)
Namun, umat Islam yang berpuasa harus menjaga substansi atau inti dari puasanya tersebut.
Pikiran orang yang berpuasa harus ditujukan kepada Allah SWT.
"Dalam unsur prinsip puasa, kita dianjurkan menjaga substansi dari puasa kita."
"Substansi dari puasa kita, bagaimana kita menjaga seluruh tubuh bahkan pikiran kita untuk semua dimuarakan pada Allah," terang Dr Islah.
Ia menegaskan, orang yang menonton video makanan dan minuman di YouTube atau televisi, itu tak membatalkan puasa.
Namun, keutamaan dari ibadah puasa Ramadhan yang kita jalankan, tentu akan berkurang.

Cumi Sambal Terasi (sajiansedap.grid.id)