Tim Unsyiah Pasang Wastafel di Pasar Rukoh  

Tim pengabdi Unsyiah melalui Program Pengabdian Mandiri Tematik Covid-19 melakukan pemasangan wastafel portable (tempat cuci tangan)

Editor: bakri
FOTO HUMAS UNSYIAH
Dekan FKG Unsyiah, Dr drg Cut Soraya MPd SpKG (kiri), menyerahkan alat pelindung diri (APD) kepada tim medis RSUD Meuraxa, yang diterima Wakil Direktur Pelayanan dr Ichsan SpM, di Sekretarias Satgas Covid-19 Unsyiah, Darussalam, Banda Aceh (15/4/2020). 

BANDA ACEH - Tim pengabdi Unsyiah melalui Program Pengabdian Mandiri Tematik Covid-19 melakukan pemasangan wastafel portable (tempat cuci tangan) di tempat fasilitas umum,  terutama pada pasar tradisional.  Salah satunya pasar tradisional Rukoh, yang lokasinya berdekatan dengan kampus tersebut.

Pemasangan itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.  Pasar ini dikelola secara swadaya oleh masyarakat dan rata-rata pengunjungnya adalah masyarakat sekitar pasar termasuk pegawai, dosen dan mahasiswa Unsyiah serta UIN. Namun hingga saat ini be;lum ada fasilitas cuci tangan di pasar tersebut.

Tim pengabdi melalui Program Pengabdian Mandiri Tematik beranggotakan dosen Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Unsyiah yaitu Nurul Malahayati ST MSc, Ir Tripoli MT, Dr Alfa Taras Bulba ST MSc, Prof Dr Ir Munirwansyah MSc dan Dr Ir Mochammad Afifuddin Meng.

Ketua Tim, Nurul Malahayati ST MSc menyampaikan, kegiatan mereka bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan menyediakan tempat cuci tangan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terutama untuk  pedagang pentingnya mencuci tangan.

”Hasil wawancara dengan pengelola pasar bahwa sangat diperlukan fasilitas cuci tangan untuk para pedagangd an pengunjung pasar.  Keterbatasan dana dalam pengadaan fasilitas tersebut menjadi salah satu kendala yang dihadapi oleh pengelola,” ujar Nurul Malahayati.

Dikatakan, Tim Unsyiah juga sudah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Unsyiah dan LPPM Unsyiah telah memasang tempat cuci tangan yang diinstalasi langsung menggunakan mesin pompa air.

Ia berharap, dengan akan dikeluarkan  Peraturan Wali Kota Banda Aceh tentang sanksi bagi warga yang tidak menggunakan masker di luar rumah maka semakin banyak masyarakat yang menyadari pentingnya mengantisipasi penyebaran Covid-19.(mun)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved