Aceh Belum Berencana Usulkan PSBB ke Kemenkes
Meskipun beberapa daerah di Indonesia telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai upaya memutus rantai
REDELONG - Meskipun beberapa daerah di Indonesia telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, namun Pemerintah Aceh hingga kini belum mengusulkan PSBB tersebut ke Kementerian Kesehatan RI. “Terkait PSBB, di internal kita sudah siapkan, namun kriteria yang diminta oleh Kementerian Kesehatan harus berstatus daerah merah. Kita sebenarnya secara kuantitatif belum ada yang daerah merah,” ujar Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah saat memberikan bantuan untuk tenaga medis dan masyarakat di Kabupaten Bener Meriah, Minggu (3/5/2020).
Disebutkan Nova, PSBB itu ada konsekuensi ke ekonomi dan sosial kemasyarakatan. Ketika ada pembatasan-pembatasan yang massif, maka social safety net (jaringan pengaman sosial) harus jalan, sosialisasi tentang ruang gerak social distancing dan physical distancing harus betul-betul diterapkan.
Misalnya, kata Nova, penerapan social distancing dalam mobil angkutan umum penumpang, maksimal tiga orang. “Jadi, kalau kita terapkan PSBB, sampai ke sana harus diterapkan sehingga kita berpikir lebih matang disamping memang syarat-syarat penerapan PSBB belum kita penuhi,” pungkas Nova.
Nova berharap trend di Aceh cukup baik tentang Covid-19. Artinya, kasus-kasus baru tidak ada atau bisa diminimalkan. “Maka sebelum kita usulkan PSBB, komunikasi informal dengan Kemenkes sebaiknya memang tidak diusulkan dulu,” ungkap Nova. (bud)