Berita Banda Aceh

Bripka Saifuddin, Polisi yang Dipukul saat Sosialisasi Covid-19 di Banda Aceh, Terima Penghargaan

Masih ingat kasus pemukulan yang dilakukan MA (19), seorang pemuda asal Medan terhadap seorang petugas polisi yang sedang menyosialisasikan...

Penulis: Misran Asri | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada, Senin (4/5/2020) pagi, menyerahkan penghargaan dan PIN emas Kapolri kepada Bripka Saifuddin, Anggota Polsek Luengbata yang dipukul saat menyosialisasikan Pencegahan Covid-19 beberapa waktu lalu. 

 

Laporan Misran Asri I Banda Aceh

 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Masih ingat kasus pemukulan yang dilakukan MA (19), seorang pemuda asal Medan terhadap seorang petugas polisi yang sedang menyosialisasikan pencegahan Covid-19, Kamis 26 Maret 2020 lalu, di Gampong Blangcut, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh.

Senin (4/5/2020) pagi, Bripka Saifuddin, anggota Polsek Luengbata yang dipukul tersebut, menerima penghargaan dari Kapolri Jenderal Polisi Drs Idham Azis MSi, yang diserahkan oleh Kapolda Aceh Irjen Pol Drs Wahyu Widada MPhil.

Penyerahan penghargaan Kapolri berupa piagam penghargaan dan PIN emas kepada bintara yang bertugas sebagai Banit Intelkam Polsek Luengbata Polresta Banda Aceh itu berlangsung dalam upacara yang dipusatkan di Lobi, Mapolda Aceh, Senin (4/5/2020).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH mengatakan, PIN emas dan piagam penghargaan dari Kapolri kepada Bripka Saifuddin, diserahkan oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Wahyu Widada MPhil.

Kombes Trisno, kembali menerangkan Bripka Saifuddin yang merupakan Bintara Unit Intelkam Polsek Luengbata Polresta Banda Aceh, dipukul oleh seorang mahasiswa dari salah satu universitas di Banda Aceh.

Persoalannya berawal saat Bripka Saifuddin dan Muspika Luengbata menyampaikan sosialisasi Maklumat Kapolri Nomor: MAK/2/II/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (covid-19).

Aceh Tengah Tetapkan Besaran Zakat Fitrah, Jika Dirupiahkan Tertinggi Rp 36.500 Perjiwa

Viral, Pengemudi Ojek Online tak Miliki Kedua Tangan, Tapi Bisa Berkendara, Pemesan Makanan Terkejut

Diduga pelaku MA yang berada di warung kopi Mix 3, Gampong Blang Cut, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh waktu itu merasa terganggu saat Bripka Saifuddin dan Muspika Luengbata sedang menyosialisasi pencegahan Covid-19 di warung tersebut.

Pelaku MA yang bersama seorang rekannya waktu itu di warung tersebut tiba-tiba bangun dari tempat duduknya.

Mahasiswa itu pun spontan langsung memarahi petugas sembari melontarkan kata-kata kasar kepada Bripka Saifuddin, ungkap Kombes Trisno.

Karena merasa terganggu dengan ucapan tersangka MA, Bripka Saifuddin pun menemui tersangka yang berdiri dari tempat duduknya dan mempertanyakan apa maksud dari ucapannya itu.

Bukannya, meminta maaf atas ucapan kasarnya tersebut. Tapi, tersangka justru semakin menjadi-jadi dengan menghina petugas, terutama ditujukan kepada anggota Polsek Luengbata tersebut.

Karena Bripka Saifuddin menduga ada persoalan yang sedang dihadapi oleh pelaku MA, sehingga  petugas polsek ini pun menasehati tersangka MA bahwa apa yang mereka lakukan itu bagian dari tugas dan instruksi pemerintah dalam rangka pencegahan virus corona, (Covid-19) terang petugas kepolisian itu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved