Berita Politik
Nasir Djamil Minta Polisi Serius Usut Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Serambi Indonesia di Agara
Peristiwa yang terjadi pada 30 Juli 2019 di Desa Lawe Loning Aman, Aceh Tenggara, itu melenyapkan sebuah rumah beserta isi dan satu unit mobil.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Hingga memasuki bulan ke-10 terbakarnya rumah wartawan harian Serambi Indonesia di Agara, Asnawi Luwi, pihak kepolisian belum berhasil mengusut siapa pelakunya.
Peristiwa yang terjadi pada 30 Juli 2019 di Desa Lawe Loning Aman, Aceh Tenggara, itu melenyapkan sebuah rumah beserta isi dan satu unit mobil mobilio warna putih tahun 2016.
"Kasus ini harus tuntas tahun ini. Saya minta Polres Agara diback-up Polda Aceh bekerja serius agar kasus ini tuntas tahun ini,” kata M Nasir Djamil, anggota Komisi III DPR RI, kepada Serambinews.com, Senin (4/5/2020).
• Terkait Kasus Rumah Wartawan Terbakar, Polres Agara Kembali Periksa Asnawi Luwi
• Rumah Wartawan Serambi di Agara Terbakar, Haji Uma: Asnawi Luwi Sosok Pejuang Kepentingan Masyarakat
• Rumah Wartawan Serambi Dibakar, Hasil Pengujian di Labfor Mabes Polri
Berdasarkan pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan (SP2HP) nomor B/48/IV/2020/tanggal 17 April 2020 yang diterima korban tanggal 29 April 2020, bahwa kasus ini belum ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Dalam SP2HP disebutkan telah memeriksa 10 orang saksi, polisi sudah mendatangi TKP, dan tim penyidik telah melakukan koordinasi dengan Tim IT Polres Lhokseumawe.
“Padahal, dalam perkara ini alat bukti dinilai sudah memenuhi unsur untuk ditingkatkan ke penyidikan seperti keterangan saksi korban, rumah dibakar, dan keterangan ahli Labfor Mabes Polri Cabang Medan bahwa rumah tersebut dibakar," ujar politisi PKS ini.
Dikatakan Nasir, kasus pembakaran rumah ini adalah kasus yang ditunggu publik untuk secepatnya diungkap. Lambannya pengungkapan, berakibat publik juga mempertanyakan keseriusan aparat kepolisian untuk menuntaskannya.
• Rumah Wartawan Serambi Dibakar OTK, Warga Lihat Seorang Berkacamata Hitam Berjalan ke Rumah Korban
• Dua Tahun tak Bayar PAD Alat Berat, LSM Tipikor Agara Soroti Alsintan
• Pelaku Pembakar Rumah Wartawan Serambi Masih Berkeliaran Bebas, Asnawi dan Keluarga Cemas
Apalagi, kata Nasir, korban sudah pernah menyurati Presiden RI, Komisi III DPR RI, Kapolri, Kadiv Propam Mabes Polri, Kompolnas, Komnas HAM, Dewan Pers, dan Menkopolkam. Bahkan di Medsos, Asnawi menuliskan surat terbuka kepada Kapolri. "Saya minta kasus ini harus dituntaskan di bawah kepemimpinan Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada," ujar Nasir lagi.
Sementara itu, Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani, mengatakan, kasus ini tidaklah sulit untuk dituntaskan aparat kepolisian, apalagi dalam BAP saksi korban dan saksi lainnya sudah menjelaskan tamu berbadan tegap mengendarai sepeda motor datang ke rumah dua hari sebelum kejadian . Selain itu, ada juga hasil labfor Mabes Polri cabang Medan bahwa rumah dibakar.
“Jadi, tinggal keseriusan saja mau atau tidak mengungkap kasus tersebut,” kata dia. Askhalani menilai dalam kasus pembakaran rumah wartawan harian Serambi Indonesia di Agara, ada kaitan dengan karya jurnalistik terkait pekerjaan proyek di Agara.
GeRAK meminta Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada agar menyurati pihak PT Telkomsel untuk membuka percakapan atau SMS agar mengetahui siapa yang menjadi aktor dalam eksekusi rumah wartawan ini.
"Kalau ini tidak bisa dituntaskan berarti Polda Aceh sudah perlu mengevaluasi kinerja penyidik Polres Agara," kata Askhalani.
Sementara itu, Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistiyo SH SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Aidil Saputra SH SIK, yang dikonfirmasi melalui WhatApp terkait perkembangan kasus, tidak mendapatkan balasan.(as/sak)