Berita Abdya
Terjaring Saat Lewati Perbatasan Aceh Selatan, Perantau Abdya Dikarantina 6 Jam Sebelum Dipulangkan
Seorang perantau asal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) sempat menjalani karantina selama enam jam di tempat Karantina Aceh Selatan...
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Saifullah
Laporan Zainun Yusuf | Abdya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Seorang perantau asal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) sempat menjalani karantina selama enam jam di tempat Karantina Aceh Selatan di Gampong/Desa Panjupian, Kecamatan Tapaktuan, Minggu (3/5/2020).
Pasalnya, pemudik yang dalam perjalanan pulang dari Malaysia lewat jalur laut tersebut terjaring pemeriksaan petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Selatan pada Minggu (3/5/2020) dini hari.
Usai diisolasi setengah hari di Gampong/Desa Panjupian, Kecamatan Tapaktuan, warga salah satu desa di Kecamatan Blangpidie itu kemudian diantar ke Posko Pemeriksaan Lembah Sabil yang merupakan lokasi perbatasan dengan Aceh Selatan untuk diserahkan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Abdya.
Kepala Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Abdya, Amiruddin yang dihubungi Serambinews.com, Minggu (3/5/2020) sore, mengakui kalau seorang warga asal Blangpidie sempat dikarantina sekitar 6 jam di lokasi tempat Karantina Aceh Selatan di Desa Panjupian, Tapaktuan.
Warga berinisial Ham itu, jelas Amiruddin, dalam perjalanan pulang dari Malaysia dan kemudian terjaring pemeriksaan petugas.
• Pemudik dari Malaysia Coba Kelabui Petugas dengan Mengaku Pulang Belanja, Terbongkar Karena Ini
• Polisi Selidiki Limbah Pabrik Lem di Langsa Barat yang Tercemar, Begini Kata Asisten Manejer PT AMI
• Tim Satgas SAR Aceh Selatan Menuju Lokasi untuk Cari Warga Meukek, Diduga Hilang di Sungai Lhok Aman
“Setelah dikarantina sekitar 6 jam di sana (Panjupian, Tapaktuan), Ham diantar ke Posko Pemantauan Gugus Abdya di Lembah Sabil,” kata Amiruddin yang juga menjabat sebagai Kalak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Abdya.
“Setelah diterima petugas di Posko Lembah Sabil, Ham langsung diantar ke rumah kediamannya di salah satu desa di Kecamatan Blangpidie,” imbuhnya.
Setiba di rumah, terang dia, warga yang baru pulang dari Malaysia itu diterima pihak keluarga. Turut hadir dalam serah terima ini, personel Polsek dan Koramil Blangpidie serta keuchik setempat.
Amiruddin menerangkan, kepulangan warga dari Malaysia itu sudah dikoordinasikan dengan Kepala Puskesmas Blangpidie, Kapolsek dan Danramil setempat. “Yang bersangkutan juga telah diperiksa kesehatan atau suhu badan. Hasilnya dalam keadaan normal,” beber dia.
• Menlu AS Sebut Ada Bukti Besar Virus Corona dari Lab Wuhan
• Kim Jong Un Tak Operasi Jantung, Ketidakmunculannya Hanya Akal-akalan untuk Menertawai Dunia?
• Akun Tokopedia Diretas, Pengguna Diminta Ganti Password dan Aktifkan One Time Password Lewat SMS
Kepada warga asal Kecamatan Blangpidie yang baru pulang dari Malaysia itu, tegasnya, diwajibkan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari serta tidak boleh keluar rumah sebelum masa karantinanya selesai.
“Selama isolasi 14 hari berada di rumah saja, kemudian dilakukan pemantauan kesehatan oleh petugas Puskesmas Blangpidie,” pungkas Amiruddin.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/warga-abdya-pulang-dari-malaysia.jpg)