Update Corona di Abdya
Warga Abdya Diduga Positif Hasil Rapid Test Tak Masuk Status PDP, Ini Penyebabnya
Salah seorang perempuan warga salah satu desa Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), diduga positif Corona Virus Disease 2019...
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Jalimin
Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – Salah seorang perempuan warga salah satu desa Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), diduga positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dugaan tersebut berdasarkan hasil rapid test (tes cepat) dokter ahli pada Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Peukan (RSUD TP) Abdya, Kamis (30/4/2020) sore lalu.
Ibu Rumah Tangga (IRT) dalam keadaan hamil tersebut, Jumat (1/5/2020) subuh, bertolak untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut secara mandiri di Ruang Pinere Covid-19 pada RSUZA (Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin) Banda Aceh.
Perempuan berumur 32 tahun tersebut melanjutkan pemeriksaan sendiri ke RSUZA setelah mendapat persetujuan pihak RSUD TP Abdya atas permintaan pasien bersangkutan dan keluarganya.
Keterangan diperoleh Serambinews.com bahwa pihak RSUD TP Abdya tidak mengeluarkan surat rujukan terhadap yang bersangkutan, kecuali surat pengantar saja untuk melanjutkan pemeriksaan di RSUZA.
Perempuan muda ini saat menuju RSUZA Banda Aceh tidak diantar dengan mobil ambulans dan tidak pula didampingi perawat dengan APD (alat pelindung diri), sebagaimana penerapan protokol kesehatan dalam penanganan pasien dugaan Covid-19.
• Pemkab Aceh Besar Akan Gelar Pasar Murah, Ini Jadwal dan Lokasinya
• Dirpolairud Polda Aceh Gandeng Danlanud SIM dan GM Angkasa Pura, Ini yang Dilakukan
• Meli Saputri, Aktivis Gayo yang Memilih ke Kebun Kopi dan Tetap Jadi Jurnalis di Tengah Masa Corona
Tapi perempuan asal salah satu desa di Kabupaten Aceh Besar itu berangkat dari Blangpidie ke RSUZA Banda Aceh, Jumat subuh lalu, dengan mobil pribadi. Didampingi sang suami bertindak sebagai sopir, dan salah seorang anaknya yang masih kecil.
Masih berdasarkan informasi diperoleh Serambinews.com, bahwa perempuan salah satu desa Kecamatan Blangpidie yang diduga positif sudah mendatangi Ruang Pinere Covid-19 pada RSUZA pada hari Jumat dan Sabtu (2/5/2020).
Sebuah sumber menyebutkan, petugas medis RSUZA sudah dua kali mengambil sampel (cairan tengorokan) untuk diperiksa di laboraturium. Tapi yang bersangkutan tidak menjalani perawatan sebagaimana layaknya pasien dugaan posistif Corona hasil rapid test.
Seperti penanganan yang dilakukan terhadap salah seorang perempuan asal Manggeng, Abdya yang juga diduga positif Corona. Sekarang perempuan berumur 46 tahun itu sudah dinyatakan sembuh sejak 29 April lalu dan sudah kembali ke Manggeng.
• TNI AL Amankan 119 TKI Ilegal, Termasuk 34 Warga Aceh di Perairan Tanjung Tiram Sumut
Beda dengan perempuan salah satu desa di Kecamatan Blangpidie, Abdya, meskipun meskipun rapid test hasilnya diduga positif terinfeksi Corona sejak Kamis (1/4/2020) sore lalu, namun hingga Senin (4/5/2020) sore, perempuan berumur 32 tahun itu belum dimasukkan dalam status PDP (Pasien Dalam pengawasan) atau Data Covid-19 Kabupaten Abdya.
Karena belum dimasukkan status PDP dalam daftar Data Copid-19 Kabupaten Abdya sehingga perempuan ini IRT ini juga tidak menjalani perawatan di RSUZA. Tapi, menurut keterangan masih tinggal di daerah asalnya, salah satu gampong di Kabupaten Aceh Besar.
Tak Sesuai Protokol Kesehatan