TKI Ilegal

Lantamal I Belawan Tangani 14 Kasus Penangkapan TKI Ilegal di Perairan Sumut, 526 Orang Diamankan

Ketigapuluh TKI ilegal tersebut diserahkan kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Asahan guna penanganan lebih lanjut

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Taufik Hidayat
Dok Lanal TBA
Personnel Lanal Tanjung Balai Asahan, mengamankan 30 TKI Ilegal yang ditangkap di perairan Sumut, Senin (4/5/2020). 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, SUMATERA UTARA – Jalur kepulangan warga dari Malaysia tercatat sejak Februari 2020 hingga Mei 2020 ada 14 kasus penangkapan TKI Ilegal di peraiaran Sumatera Utara oleh Jajaran Lanal Lantamal I Belawan.

Informasi yang diperoleh Serambinews.com, Senin (4/5/2020) bahkan TNI AL Lanal TBA kembali mengamankan sebanyak 30 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia oleh Tim (Fleet One Quick Response) F1QR Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan Lantamal I dan Satpolair Polresta Tanjung Balai di Sungai Tembilik Kabupaten Asahan, Sumutera Utara.

Mereka adalah TKI yang baru saja diturunkan di tangkahan tersebut kurang lebih pada pukul 21.15 WIB. Mereka diminta menunggu orang yang akan menjemput mereka melalui jalan darat.

Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin, Letda Laut (S) Mega Patinurjaya Papen Dinas Penerangan Lantamal I Selasa (5/5/2020) kepada Serambinews.com mengatakan, pengamanan para TKI ilegal itu berawal dari patroli yang dilakukan oleh personel Lanal TBA, mereka mendapatkan informasi masyarakat yang menyebutkan adanya kapal mencurigakan masuk ke arah sungai Tembilik Kabupaten Asahan.

Sementara Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Laksma TNI Abdul Rasyid K SE MM, kata Letda Laut (S) Mega Patinurjaya Papen Dinas Penerangan Lantamal I mengatakan selama Pandemi Covid-19, Pangkalan TNI Angkatan Laut Jajaran Lantamal I Koarmada I sudah melakukan 14 Kali pengamanan dengan total 526 Orang TKI Ilegal yang diamankan.

"Gelombang TKI yang datang akhir-akhir ini dengan menggunakan kapal-kapal kecil sangat meningkat, tentunya hal ini tidak mudah dilakukan personel kita di Lapangan, oleh karena itu kita memerlukan peran aktif masyarakat dalam memberikan segala bentuk informasi baik itu kedatangan para TKI bahkan mungkin kegiatan Ilegal lainnya seperti penyelundupan komoditi ataupun penyelundupan narkoba" katanya.

Ketigapuluh orang TKI Ilegal yang diamankan di Tangkahan Sungai Tembilik selanjutnya dibawa menggunakan 2 sampan melalui jalur sungai dengan dibantu oleh Satpolair Polresta Tanjung Balai menuju Posmat TNI AL Bagan Asahan.

Setibanya di Posmat Bagan Asahan dilaksanakan penangan sesuai protokol Covid-19, dilaksanakan pendataan serta pengecekan barang bawaan.

Selanjutnya ketigapuluh TKI ilegal tersebut diserahkan kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Asahan guna penanganan lebih lanjut dan proses karantina sebagaimana biasanya, demikian pungkasnya.

Rincian jumlah TKI yang  diamankan oleh Lanal TBA dan Satgas Covid-19, Update per tanggal 5-5-2020 :

1. Tanggal 21 Feb 2020, sebanyak 64 orang (42 Laki-laki, 21 Perempuan, 1 Balita Laki-laki) oleh Lanal TBA di Kabupaten Asahan.

2. Tanggal 5 April 2020, sebanyak 20 orang (15 Laki-laki, 4 Perempuan, 1 anak perempuan) oleh Lanal TBA di Kabupaten  Asahan.

3. Tangagl 7 April 2020, sebanyak 20 orang (18 Laki-laki, 2 Perempuan) oleh Lanal TBA & Tim Gabungan Covid-19 di Kabupaten Asahan.

4. Tanggal 8 April 2020, sebanyak 36 orang (33 Laki-laki, 3 Perempuan) oleh Posmat Tanjung Leidong dan Satgas Covid-19 Kabupaten Labura di Labuhan Batu Utara (Labura).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved