TKI Ilegal
Lantamal I Belawan Tangani 14 Kasus Penangkapan TKI Ilegal di Perairan Sumut, 526 Orang Diamankan
Ketigapuluh TKI ilegal tersebut diserahkan kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Asahan guna penanganan lebih lanjut
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Taufik Hidayat
5. Tanggal 13 April 2020, sebanyak 16 orang (15 Laki-laki, 1 Perempuan) oleh Lanal TBA dan Satgas Covid-19 Kabupaten Labura di Labuhan Batu Utara (Labura).
6. Tanggal 16 April 2020, sebanyak 15 orang (14 Laki-laki, 1 Perempuan) oleh Lanal TBA & Satgas Covid-19 Kabuoaten Asahan di Kabupaten Asahan.
7. Tanggal 20 April 2020, sebanyak 77 orang (61 Laki-laki, 16 Perempuan) oleh Posmat Kuala Tanjung & Satgas Covid-19 Kabupaten Batubara.
8. Tanggal 20 April 2020, sebanyak 22 orang laki-laki oleh Lanal TBA di Tanjung Tiram Kabupaten Batubara.
9. Tanggal 22 April 2020, sebanyak 16 orang (15 laki-laki, 1 Perempuan) oleh Lanal TBA & Satgas Covid-19 Kabupaten Asahan.
10. Tanggal 26 April 2020, sebanyak 20 orang (13 laki-laki, 6 perempuan, 1 anak laki-laki) oleh Lanal TBA di Kualuh Leidong.
11. Tanggal 27 April 2020, sebanyak 44 orang (38 laki-laki, 4 perempuan, 2 anak laki-laki) oleh Lanal TBA di Simandulang Kabupaten Labura.
12. Tanggal 2 Mei 2020, sebanyak 27 orang (26 Laki-Laki dan 1 perempuan) oleh Lanal TBA Kabupaten Asahan.
13. Tanggal 4 Mei 2020, sebanyak 119 orang (94 laki-laki, 21 perempuan, 2 balita perempuan dan 2 balita laki-laki) oleh Lanal TBA Kabupaten Asahan.
14. Tanggal 5 Mei 2020 (25 laki-laki, 4 perempuan, 1 balita perempuan) oleh Lanal TBA Kabupaten Asahan.(*)
• Bosan Latihan di Rumah, Pemain PSMS Medan Asal Aceh Rindukan Liga Kembali Bergulir
• Sejarah Masjid Lautze serta Persahabatan Abdul Karim, Soekarno, dan Buya Hamka
• Warga Jambo Labu Resah, Minta Gugus Tugas Covid-19 Periksa Pekerja asal Sumut di Koperasi Sinar Maju
• Viral, Seorang Nenek Khusyuk Mengaji tanpa Kacamata Bikin Terenyuh Warganet