Kamis, 28 Mei 2026

Rumah Wartawan Terbakar

Nasir Djamil Ingatkan Kapolda Aceh Ungkap Dugaan Pembakaran Rumah Wartawan Serambi, Sudah 10 Bulan 

Ya, rumah milik Wartawan Harian Serambi Indonesia di Aceh Tenggara, Asnawi Luwi, di Desa Lawe Lonig Aman, Aceh Tenggara, pada 30 Juli 2019 dini hari.

Tayang:
Penulis: Mursal Ismail | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil 

Sementara itu, Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh,  Askhalani, mengatakan kasus ini tidaklah sulit untuk dituntaskan aparat kepolisian.

Apalagi dalam BAP saksi korban dan saksi lainnya sudah menjelaskan tentang tamu berbadan tegap mengendarai sepeda motor datang ke rumah korban dua hari sebelum kejadian. 

Tentu hal ini menjadi petunjuk bagi polisi yang ditambah hasil Labfor Mabes Polri Cabang Medan bahwa rumah dibakar.

"Jadi, tinggal keseriusan saja mau atau tidak mengungkap kasus tersebut," kata Askhalani. 

Askhalani menilai dalam kasus pembakaran rumah wartawan harian Serambi indonesia di Agara ini dia menilai ada kaitannya dengan karya jurnalistik terkait pekerjaan proyek di Agara yang pernah dinaikan seperti kasus dugaan korupsi di Aceh Tenggara.

Jadi, pihak penyidik harus jeli untuk melakukan penyelidikan dan GeRAK meminta kepada Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada agar menyurati pihak PT Telkomsel untuk membuka percakapan atau SMS. 

Tujuannya agar diketahui siapa menjadi aktor dalam eksekusi rumah wartawan Harian Serambi Indonesia itu.

"Kalau ini tidak bisa dituntaskan berarti Polda Aceh sudah perlu mengevaluasi kinerja penyidik Polres Agara,"kata Askhalani.

Dikonfirmasi terpisah via WhatsApp, Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistiyo SH SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Aidil Saputra SH SIK, hingga kini belum membalasnya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved