Rabu, 8 April 2026

Video

VIDEO - Personel Polresta Banda Aceh Tembak Perampok Uang Rp 320 Juta

Selain merampok uang Rp 320 juta, tersangka HUS dibantu rekannya MM alias Amar (20) juga merampas sepeda motor milik Zulmaidi.

Penulis: Misran Asri | Editor: Hari Mahardhika

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Personel opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh, menembak HUS alias MI (31) warga salah satu gampong di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.  

Pasalnya tersangka HUS berteriak dan melawan petugas setelah tertangkap pasca merampok uang Rp 320 juta, milik Zulmaidi (42) mantan majikannya warga kecamatan sama, Senin (13/4/2020) malam.  

Selain merampok uang Rp 320 juta, tersangka HUS dibantu rekannya MM alias Amar (20) juga merampas sepeda motor milik Zulmaidi.  

Esok harinya, Selasa (14/4/2020) perampokan itu pun dilaporkan ke Polresta Banda Aceh.  

Hasil olah TKP, polisi menemukan titik terang dengan menangkap MM alias Amar, Kamis (28/4/2020) malam di rumahnya.  

Pelaku MM mengakui terlibat perampokan itu. Namun, otak kejahatan itu, adalah HUS alias MI yang pernah bekerja di toko korban.  

Pada Jumat (29/4/2020) dini hari itu polisi langsung bergerak dan menangkap HUS.  

Saat HUS ditangkap beserta BB kejahatannya, pria itu berteriak dan melawan petugas, sehingga personel menghadiahinya timah panas.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved