Update Corona di Aceh Barat

Aceh Barat Kembali Salurkan BLT Rp 600 Ribu Per KK

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk membantu masyarakat di tengah covid-19

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/SA'DUL BAHRI
Bupati Aceh Barat, Ramli MS 

Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk mengurangi beban masyarakat desa di tengah tekanan ekonomi ditengah pandemi Covid-19.

Sementara besaran yang akan diterima setiap penerima itu sekitar Rp 600 ribu setiap bulan dan akan berikan selama tiga bulan.

Bupati Aceh Barat Ramli MS, Rabu (6/5/2020) mengatakan, bahwa masyarakat desa yang masuk dalam daftar keluarga penerima manfaat akan mendapat Rp 600 ribu per bulan, per keluarga selama tiga bulan. 

Dana tersebut berasal dari Angaran Dana Desa yang akan diperuntukkan bagi calon penerima BLT.

Kota Meulaboh Masuk Dalam SIPD Kemendagri, Mungkinkah Jadi Pemerintah Daerah ke-24 di Aceh?

Bupati Ramli MS mengingatkan kepada para Keuchik yang akan menyalurkan dana tersebut agar memberikan secara cash dan tidak boleh dalam bentuk barang (sembako).

Biar mereka (Masyarakat) yang akan membelanjakan dana tersebut sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.

Lebih lanjut kata Ramli MS, pemerintah setempat juga akan memberikan bantuan kepada para perantauan ber-KTP Aceh Barat yang tidak bisa pulang kampung di akibatkan beberapa daerah yang memberlakukan PSBB.

Sedangkan bagi para mahasiwa yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Aceh Barat baik yang berada di dalam Negeri maupun luar negeri serta para santri yang berada di luar daerah yang tidak pulang kampung.

Dipastikan juga akan mendapatkan bantuan ini untuk bertahan menghadapi wabah Corona, sehingga tidak ada warga Aceh Barat yang terabaikan nantinya.

VIDEO - Berkarya Dari Rumah, Kaum Ibu di Aceh Besar Hasilkan Produk Kerajinan Dari Kulit Bembam

Disebutkan, adapun syarat-syarat yang harus disiapkan oleh para mahasiswa dan santri untuk mendapatkan bantuan ini adalah :

Surat Permohonan (silakan download di website https://covid19.acehbaratkab. go.id ), Surat Keterangan Domisili,

Foto Copy Kartu Mahasiswa/Santri, Foto Copy KTP ( Aceh Barat ) Khusus bagi Masyarakat Umum,  Foto Copy Rekening Bank

Kemudian Ramli menjelaskan bahwa data tersebut dapat diserahkan langsung ke kantor Bupati Aceh Barat melalui bagian Sosial dan kesejahteraan rakyat ataupun juga dapat dikirimkan secara elektronik melalui email: bagiansosialsetdakabacehbarat@ gmail.com.(*)

Bank Aceh Syariah Cabang Jantho Salurkan Bantuan CSR Untuk Penanganan Covid-19 di Aceh Besar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved