Minggu, 3 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Gugatan Walhi Menang, MA Batalkan Izin PT EMM di Beutong Ateuh Banggalang

"Tentu ini merupakan kemenangan rakyat Aceh bersama mahasiswa Aceh yang terus mengawal kebijakan bupati, gubernur, hingga kementerian yang keliru,"

Tayang:
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ MASRIZAL BIN ZAIRI
Direktur Walhi Aceh, Muhammad Nur. 

"Kami berharap semoga putusan ini menjadi pelajaran bagi para pihak strategis untuk memberikan perlindungan, pemanfaatan, dan pelestarian sesuai daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup," ujar Reza.

Dia juga memberikan tekanan serius kepada pemerintah baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Aceh, dan Kabupaten Nagan Raya secara khusus untuk dapat mengambil pelajaran berharga atas putusan ini.

Sehingga tidak sewenang-wenang menerbitkan izin, dengan mengabaikan banyak hak di dalamnya.

"Jangan dengan kebijakan pemerintah, pada akhirnya rakyat yang selalu memikul beban atas keputusan pemerintah. Bukan malah mendatangkan manfaat jangka panjang," demikian Reza. (*)

Seluruh Moda Transportasi Boleh Beroperasi Lagi, Khusus untuk Pejabat Negara yang Bertugas

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved