Berita Aceh Barat
Pembongkaran Tiang Pancang Asal Cina Berlangsung di Pelabuhan Jetty Meulaboh
Pembongkaran tiang pancang asal Cina milik PLTU 3-4 meulai dilakukan pembongkaran di Pelabuhna Jetty Ujung Karang Meulaboh, Aceh Barat setelah...
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Jalimin
Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Tiang pancang asal Cina milik PLTU 3-4 yang dibawa dengan kapal akhirnya bisa diturunkan ke daratan Aceh.
Pembongkaran tiang pancang asal Cina ini mulai dilakukan di Pelabuhan Jetty Ujung Karang Meulaboh, Aceh Barat, Rabu (6/5/2020).
Kapal yang membawa tiang pancang dari Cina ini sempat lebih satu bulan berada di laut, setelah sebelumnya mendapat penolakan pembongkaran di Pelabuhan Calang, Aceh Jaya.
Amatan Serambinews.com, pada Rabu (6/5/2020) di Pelabuhan Jetty Ujung Karang Meulaboh, Aceh Barat, terlihat aktifitas pembongkaran mulai berlangsung.
Kepala Dinas Perhubungan Aceh Barat, Tarfin kepada Serambinews.com Rabu (6/5/2020) mengatakan, saat ini aktifitas pengelolaan pelabuhan tersebut sudah dapat dilakukan.
Setelah adanya MoU antara pemerintah setempat dengan Perusahaan Daerah Pakat Beusare terkait pengelolaan pelabuhan tersebut.
Sementara sejumlah alat berat telah dikumpulkan di Pelabuhan Jetty Ujong Karang Meulaboh, yang telah siap melakukan pengangkutan tiang pancang dari Suak Indrapuri ke lokasi pembangunan PLTU 3-4 di Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya.
Sedangkan sebagian alat berat terus menurunkan tiang pancang tersebut dari Tongkang ke atas truk dengan menggunakan crane.
“Untuk sementara aktifitas di Pelabuhan Jetty Ujung Karang Meulaboh sudah bisa dilakukan, seiring dilengkapinya ketentuan yang ada seperti MoU dan regulasi yang sudah dibahas oleh DPRK Aceh Barat, terkait masalah pengelolaan pelabuhan tersebut,” ungkapnya.
Ia menambahkan, bahwa saat ini sejumlah alat berat sudah ada di kawasan Pelabuhan Jetty Ujung Karang untuk melakukan pengangkutan tiang pancang sebagaimana yang telah diharapkan selama ini.
Pasalnya, tiang pancang yang diangkut dari Cina itu sudah satu bulan lebih berada di laut, hal itu terjadi lantaran belumnya ada regulasi tentang pengelolaan pelabuhan tersebut.
Shingga menjadi kendala untuk pemanfaatan pelabuhan itu, namun saat ini sudah bisa dilaksanakan untuk pegangkutan tiang pancang dan hal lainnya.(*)
• Kasus Proyek Fiktif di Subulussalam, Kajari Alinafiah: Sedang Periksa Saksi dan Penyempurnaan Berkas
• Minum Kopi Susu Dingin dan Makan Mi Pada Siang Bulan Puasa, 4 Orang Diamankan WH Aceh Tamiang
• 1 Orang Positif Covid-19, Besok Puluhan Santri Bener Meriah dari Klaster Magetan akan Tes Swab