Berita Aceh Tamiang
Minum Kopi Susu Dingin dan Makan Mi Pada Siang Bulan Puasa, 4 Orang Diamankan WH Aceh Tamiang
Empat orang yang kedapatan tidak menjalankan ibadah puasa diamankan Satpol PP/WH Aceh Tamiang.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Empat orang yang kedapatan tidak menjalankan ibadah puasa diamankan Satpol PP/WH Aceh Tamiang.
Mereka diamankan dari sebuah warung di Alurslawi, Kampung Sungailiput, Kejuruanmuda, Aceh Tamiang, Rabu (6/5/2020) siang.
Saat diamankan, masing-masing pelaku tertangkap basah sedang mengkosumsi makanan, di antaranya minum kopi susu dingin dan makan mi instan.
Dari pemeriksaan sementara, masing-masing pelaku diketahui berinisial EP (26) selaku pemilik warung dan tiga pelaku lainnya merupakan pengunjung, yakni Sy (22), SS (26) dan F (28).
• Jumlah OTG di Gayo Lues Mencapai 619 Orang, Ini Rincian Tiap Kecamatan
Kasatpol PP/WH Aceh Tamiang Asma’i melalui Kabid Penegakan Syariat Islam, Syahrir Pua Lapu menjelaskan ketiga pengunjung merupakan warga Pematangjaya, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Meski berstatus pendatang, ketiganya dipastikan Syahrir tetap menjalani pemeriksaan sesuai prosedur.
Dijelaskannya, masing-masing pelaku telah melanggar Qanun Nomor 11/2002 tentang Akidah.
Syahrir menambahkan para pelaku juga telah melanggar Seruan Bersama Forkopimda yang melarang aktivitas warung makan selama bulan puasa dari pukul 05.00 sampai 16.00 WIB.
”Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Pelaku kita data untuk kemudian diberikan sanksi pembinaan,” kata dia.
• Anggota Polres Pidie Dipecat Tidak Hormat, Terlibat Dalam Kasus Ini
Syahrir mengungkapkan pelanggaran Qanun 11/2002 ini merupakan kasus ketujuh yang mereka tangani di hari 13 puasa.
Dia pun mengingatkan agar pemilik warung mematuhi imbauan pemerintah daerah untuk tidak melayani pembeli di bawah pukul 16.00 WIB.
“Diharapkan seluruh masyarakat ikut menjaga ketertiban, ketenganan dan kenyamanan umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa,” tukasnya. (*)
• Makan Siang di Warung Saat Bulan Puasa, 2 Pria dan 1 Wanita di Aceh Tamiang Diamankan WH