Update Corona di Aceh
Dari Rp 118 Miliar BTT, Pemerintah Aceh Baru Gunakan Rp 57,55 Miliar Untuk Penanganan Covid-19
"Hingga saat ini, dari 118 miliar tersebut Pemerintah Aceh baru memakai 57,55 miliar, dan masih bersisa 61,26 miliar," kata Taqwallah.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
"Hingga saat ini, dari 118 miliar tersebut Pemerintah Aceh baru memakai 57,55 miliar, dan masih bersisa 61,26 miliar," kata Taqwallah.
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh hingga saat ini belum menggunakan dana recofusing atau realokasi penanganan virus corona atau Covid-19 di Aceh.
Dana yang digunakan selama ini, diambil dari sumber Belanja Tak Terduga (BTT) setiap Satuan Kerja Pemerimintah Aceh (SKPA) sebesar Rp 118 miliar.
Namun dari Rp 118 miliar itu, dana yang baru dipakai untuk penanganan Covid-19 yang salah satunya pembagian sembako sebesar Rp 57,55 miliar dan masih tersisa Rp 61,26 miliar.
Penjelasan itu terungkap dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRA dengan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) di Gedung DPRA, Rabu (6/5/2020).
Rapat tersebut beragenda penyampaian hasil refocusing dan realokasi anggaran untuk Covid-19 yang telah dilakukan oleh Pemerintah Aceh.
Tim TAPA yang hadir dalam pertemuan itu adalah Sekda Aceh yang juga Ketua TAPA, dr Taqwallah, Asisten I Setda Aceh, Kepala BPKA, Kepala Bappeda, dan Kepala Inspektorat Aceh.
• Hotman Paris Curhat Pada Aa Gym Ingin Hidup Sederhana, Tanya Cara Mulai Hidup di Jalan yang Benar
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Banggar yang juga Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin serta dihadiri anggota Banggar.
Dalam paparannya, Sekda Aceh Taqwallah menjelaskan, bahwa Pemerintah Aceh telah melakukan refocusing anggaran sebesar 1,744 triliun, untuk penanggulangan Covid-19.
Dana sebesar itu, berasal dari pos anggaran di setiap SKPA.
Refocusing itu sudah dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 8 April 2020.
Menurut Sekda Aceh Taqwallah, sampai saat ini dana sebesar 1,7 triliun tersebut belum digunakan.
Hingga hari ini, kata dia, Pemerintah Aceh masih menggunakan dana BTT yang jumlahnya 118 miliar untuk penanganan Covid-19.
"Hingga saat ini, dari 118 miliar tersebut Pemerintah Aceh baru memakai 57,55 miliar, dan masih bersisa 61,26 miliar," kata Taqwallah.
• Pengendara Berharap SPBU Blang Muko Nagan Raya Kembali Beroperasi, Ini yang Warga Keluhkan
Selain melakukan refocusing, Pemerintah Aceh juga telah melakukan penyesuaian anggaran sebesar Rp 1,481 triliun.
Penyesuaian itu terjadi, akibat adanya pemotongan dana dari APBN untuk Aceh yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
Pemotongan tersebut termasuk di dalamnya dana otonomi khusus Aceh sebesar 818,9 miliar atau 9,78 persen, dari awalnya 8,374 triliun menjadi 7,555 triliun.
"Akibat pengurangan pendapatan itu, otomatis belanja menjadi berkurang. Ada banyak kegiatan yang tidak bisa dijalankan karena berkurangnya dana transfer," timpal Kepala BPKA, Bustami.
Akibat adanya refocusing dan penyesuaian itu, maka Pemerintah Aceh harus merasionalisasi anggaran yang totalnya 3,225 triliun.
Dalam kesempatan itu, Ketua Banggar DPRA, Dahlan Jamaluddin mengkritik Pemerintah Aceh yang selama ini dinilai tertutup dalam penanganan Covid-19.
Seharusnya, kata dia, Plt Gubernur menjelaskan kepada publik, apa yang sudah dilakukan, sedang, dan akan dilakukan.
Sehingga membuat publik gaduh, khususnya di media sosial.
• Viral Isu Dukhan Jumat 15 Ramadhan 1441 H, Simak Jawaban Ustaz Abdul Somad dan Pakar
Secara khusus, terkait dengan anggaran recofusing Dahlan meminta Pemerintah Aceh, menjelaskan dari mana saja sumber dana refocusing 1,7 triliun tersebut diambil.
“Dari SKPA mana saja diambil, berapa yang diambil,” kata Dahlan Jamaluddin.
Selain refocusing, Dahlan Jamaluddin juga meminta agar Pemerintah Aceh, berhati-hati dalam melakukan penyesuaian anggaran 1,481 triliun.
“Artinya ada sejumlah program kegiatan yang tidak dapat dijalankan, karena ada pengurangan sumber transfer. Kita berharap pengurangan tersebut dilakukan dengan penuh kehati-hatian, menjalankan prinsip proporsional, keadilan, dan prioritas,” kata dia.
Politisi Partai Aceh ini juga meminta, agar Pemerintah Aceh menyusun skema penanggulangan Covid-19 secara bersama-sama dengan DPRA.
“Skema harus didiskusikan dengan DPRA. Kemana penggunaannya harus didiskusikan dengan kita. Dibahas bersama agar tepat guna dan efektif,” katanya.
“Kita minta setiap rupiah penggunaan uang publik dilakukan dengan transparansi dan akuntabel, dan sepenuhnya untuk kepentingan publik," demikian Dahlan Jamaluddin.
Sementara salah satu anggota Banggar, M Rizal Falevi Kirani tidak puas dengan penjelasan TAPA, terkait refocusing dan realokasi anggaran untuk Covid-19.
“Yang dijelaskan (oleh TAPA) ini adalah gelondongan. Kita ingin secara detail,” kata politikus Partai Nanggroe Aceh ini. (*)
• Tiga OTG Covid-19 Selesai Pemantauan di Nagan Raya, Ini Jumlah ODP yang Tersisa