Dugaan Pelanggaran HAM, Pemerintah Diminta Selidiki 3 Perusahaan Perekrut ABK WNI untuk Kapal China

Tiga jenazah diketahui dilarungkan atau dihanyutkan ke laut karena kematian mereka dikatakan akibat penyakit menular.

Editor: Faisal Zamzami
MBC/Screengrab from YouTube
Sebuah tangkapan layar dari video yang dipublikasikan media Korea Selatan MBC memperlihatkan, eorang awak kapal tengah menggoyang sesuatu seperti dupa di depan kotak yang sudah dibungkus kain berwarna oranye. Disebutkan bahwa kotak tersebut merupakan jenazah ABK asal Indonesia yang dibuang ke tengah laut oleh kapal asal China. 

Santosa mendesak Kemenlu mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah China yang isinya meminta kerja sama untuk memenuhi hak-hak ABK.

Kemenlu juga dinilai perlu mendesak pemerintah China agar turut melaksanakan penegakan hukum terhadap perusahaan pemilik kapal.

"Kementerian luar negeri sesuai kewenangannya mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Tiongkok mendesak agar bekerja sama memenuhi hak-hak ABK yang masih terutang oleh Dalian Ocean Fishing Co., Ltd selaku shipowner dari kapal Long Xing 629, Long Xing 605, Long Xing 802, dan Tian Yu 8," kata Santosa.

Video penghanyutan jenazah ABK ini viral setelah dipublikasikan oleh media Korea Selatan, MBC.

Video itu memperlihatkan jenazah ABK Indonesia dibuang ke laut dari sebuah kapal China.

Lewat video itu, kanal MBC memberikan tajuk "Eksklusif.

18 jam sehari kerja, jika jatuh sakit dan meninggal, dilempar ke laut".

Kejadian ABK dibuang ke laut ini tertangkap kamera saat kapal ikan Long Xin 605 dan Tian Yu 8 yang berbendera China berlabuh di Busan, Korea Selatan.

Menurut keterangan yang dipublikasikan Kemenlu RI, Kamis (7/5/2020), kapten kapal menjelaskan bahwa mereka melarungkan atau menghanyutkan jenazah dengan alasan.

Dikatakan bahwa ABK asal Indonesia itu meninggal dunia akibat penyakit menulars sehingga diputuskan untuk dihanyutkan ke laut.

"Kapten kapal menjelaskan bahwa keputusan melarung jenazah karena kematian disebabkan penyakit menular dan hal ini berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya," demikian bunyi keterangan tertulis 'Perkembangan ABK Indonesia yang saat ini berada di Korsel'.

KBRI Beijing disebutkan telah menyampaikan nota diplomatik untuk meminta klarifikasi kasus ini.

Dalam penjelasannya, Kemenlu China mengatakan, pelarungan atau penghanyutan jenazah sudah sesuai dengan praktik kelautan internasional untuk menjaga kesehatan para awak kapal.

Namun, Kemenlu RI akan memanggil Duta Besar China untuk meminta penjelasan lebih lanjut.

"Guna meminta penjelasan tambahan mengenai alasan pelarungan jenazah (apakah sudah sesuai dengan Ketentuan ILO) dan perlakuan yang diterima ABK WNI lainnya, Kemlu akan memanggil Duta Besar RRT," tulis Kemenlu.

Amankan Sejumlah Pedagang Makanan Siang Hari, WH Aceh Tamiang dapat Apresiasi dari Anggota DPRA

Malam Ini, Dirlantas Polda Aceh Periksa Kesiapan Tiga Pos Operasi Ketupat Aceh Tamiang

Kejari Nagan Raya Bawa Tersangka Penambang Emas Ilegal ke Lapas Meulaboh, Sempat Dititip di Polres  

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Diminta Selidiki 3 Perusahaan Perekrut ABK WNI untuk Kapal China"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved