Ramadhan 1441 H

Tidur di Saat Puasa Ramadhan Dapat Pahala, Benarkah? Kalau Tidur Sepanjang Hari Sahkah Puasanya?

Bahkan ada yang mengatakan jika tidur di saat puasa di bulan Ramadhan adalah ibadah.

Editor: Nur Nihayati
Shutterstock
Ilustrasi 

Buya Yahya mengatakan bahwa ada tiga hal yang termasuk dalam kategori hilang akal.

"Hilang akal ada tiga," kata Buya.

Pertama, gila. Maka orang kalau gila batal puasanya, biarpun sebentar.

"Lagi ngobrol begini, tiba-tiba datang gilanya. Batal puasanya. Enggak tahu gimana contohnya. Pokoknya gila," ujar Buya.

Kedua, pingsan, ayan. Puasanya dianggap batal kalau pingsannya sehari penuh.

"Sahur dia pingsan, kemudian sadar setelah waktu buka, isya bangun. Maka pingsan ini membatalkan puasa," terang Buya.

Namun Buya Yahya menjelaskan, apabila orang pingsan tersebut sempat sadar meski kemudian kembali pingsa, maka puasanya tidak batal dan dianggap sah.

"Tapi kebalikan daripada gila. Kalau pingsan itu sempat sadar walaupun sebentar di siang harinya, maka puasanya dianggap sah,"

Hilang akal yang ketiga adalah tidur. Kalau hukum tidur, habis sahur tidur kemudian bangun isya, puasanya adalah sah.

Buya Yahya mengatakan, tidur merupakan kategori hilang akal yang tidak membatalkan puasa.

"Maka ini adalah hilang akal yang tidak batalkan puasa," ujarnya.

Namun lain halnya dengan kewajiban salat.

"Salatnya gimana? Ini bab puasa bukan bab salat," kata Buya.

Buya Yahya mengatakan, bahwa salat adalah kewajiban setiap umat muslim.

Apabila orang tersebut meninggalkan waktu salat karena ketiduran seharian maka ia berdosa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved