Berita Lhokseumawe
Empat Kafe di Lhokseumawe Ngeyel Langgar Aturan Covid-19, Walikota Hukum dengan Tutup Sementara
"Keempat cafe itu kan sudah pernah kita beri teguran dan mereka sudah membuat surat pernyataan yang kuat, bahwasannya mereka tidak akan mengulangi...
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Nurul Hayati
"Keempat cafe itu kan sudah pernah kita beri teguran dan mereka sudah membuat surat pernyataan yang kuat, bahwasannya mereka tidak akan mengulangi lagi kesalahan prosedur penangan covid-19," jelasnya.
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE - Empat Cafe di Kota Lhokseumawe, dikabarkan ditutup sementara oleh Pemko Lhokseumawe.
Informasi yang diterima Serambinews.com, Jumat (8/5/2020) Wali Kota Lhokseumawe resmi menutup sementara keempat cafe tersebut.
Maisng-masing yaitu, Station Coffee Premiun, FN Cofee, Platinium Cofee, dan D Royal Cofee yang berada di jalan Merdeka Barat dan Merdeka Timur, Kecamatan Banda Sakti Lhokseumawe.
"Untuk sementara waktu ke empat cafe tersebut operasionalnya kita hentikan dulu terhitung sejak 8 sampai 26 Mei 2020," kata Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya.
Penutupan itu disampaikan dalam surat Nomor 503/310 kepada pemilik Station Coffe Premium.
Sementara nomor surat 503/311 kepada pemilik D Royal Coffee.
• Polisi Buru Tiga Wanita yang Aniaya dan Injak Anak Kuncing Sampai Mati, Netizen Kecam Pelaku
Serta surat bernomor 503/312 kepada pemilik FN Coffe.
Kemudian surat dengan nomor surat 503/309 kepada pemilik Caffe Platinium tertanggal 6 Mei 2020.
Surat-surat tersebut diteken Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya ditujukan kepada empat pemilik kafe itu.
Dalam surat itu disebutkan, dasar diterbitkan surat tersebut pertama, keputusan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Selain itu, seruan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Lhokseumawe tentang pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19 di Lhokseumawe.
Sebelumnya kata Suaidi Yahya, keempat kafe itu sudah menyepakati untuk ikut membantu pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Virus Corona, dengan membuat surat pernyataan.
• ODP Bireuen Meningkat Drastis, Ini Penyebab dan Datanya
"Keempat cafe itu kan sudah pernah kita beri teguran dan mereka sudah membuat surat pernyataan yang kuat, bahwasannya mereka tidak akan mengulangi lagi kesalahan prosedur penangan covid-19," jelasnya.