Ramadhan 1441 H
Jika Lupa Mandi Junub Saat Bulan Ramadhan, Batalkah Puasanya? Berikut Penjelasan dan Tata Caranya
Lantas, bagaimana bila lupa untuk melakukan mandi besar (junub) saat bulan Ramadhan
Seperti dijelaskan hadis berikut: Aisyah dan Umi Salamah berkata: "Rasulullah di saat subuh dalam keadaan junub setelah bersetubuh, bukan karena mimpi, beliau tidak membatalkan puasanya dan tidak meng-qadha’nya." (HR Bukhari dan Muslim).
Kendati mandi besar lupa untuk dilakukan, tetap dianjurkan untuk berwudu sebelum makan sahur.
Sebagaimana keterangan dari Aisyah radhiallahu 'anha, yang mengatakan: "Apabila Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berada dalam kondisi junub, kemudian beliau ingin makan atau tidur, beliau berwudhu sebagaimana wudu ketika hendak salat." (HR Muslim).
Tata cara mandi besar
Mandi besar secara umum dilakukan dengan mengguyur seluruh bagian luar badan, termasuk rambut dan bulu-bulunya.
Untuk bagian tubuh yang berambut atau berbulu, air harus bisa mengalir sampai ke kulit dalam dan pangkal rambut atau bulu.
Tubuh diasumsikan sudah tidak mengandung najis.
Berikut selengkapnya:
1. Dalam melaksanakan mandi besar, wajib untuk melafalkan niat, baik dari dalam hati maupun diucapkan secara lisan.
"Nawaitu Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta'aala."
Artinya adalah: "Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala."
Dalam madzhab Syafi'i, niat harus dilakukan bersamaan dengan saat air pertama kali disiramkan ke tubuh.
2. Ambilah air kemudian basuhlah tangan terlebih dahulu hingga tiga kali.
3. Bersihkan segala kotoran atau najis yang masih menempel di badan.
4. Kemudian wudu selayaknya saat hendak shalat termasuk doa-doanya. Lalu akhiri dengan menyiram kedua kaki.