Ramadhan 1441 H

Saat Sedang Puasa, Bagaimana Hukumnya Jika Menonton Video yang Menampakkan Aurat?

Terkadang secara sengaja ataupun tidak, kita melakukan hal-hal yang dilarang oleh agama.

Editor: Nur Nihayati
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Ramadan 

Dalam kesempatan ini, Ustaz Tsalis Muttaqin juga menerangkan klasifikasi puasa menurut Imam Al-Ghazali yang dikelompokkan menjadi tiga jenis.

Yaitu puasa umum, puasa khusus, dan puasa yang lebih khusus.

1. Puasa Umum

Puasa umum menurut Imam Al-Ghazali adalah puasanya orang awam.

Yaitu puasa yang hanya menahan haus dan lapar saja.

Dia tidak memuasakan mata, lidah, tangan, dan hatinya.

2. Puasa Khusus

Selanjutnya adalah puasa khusus yaitu puasa yang tingkatannya lebih tinggi dari puasa umum.

Di mana orang tak hanya menahan lapar dan dahaga saja, namun juga memuasakan seluruh anggota tubuhnya dari hal-hal tercela.

Sebaliknya, ia hanya mengerjakan hal-hal yang baik.

Puasa ini biasanya dilakukan oleh para alim ulama dan orang salih.

Puasa ini menurut Imam Al Ghazali adalah puasa yang cukup ideal.

3. Puasa yang Lebih Khusus

Terakhir adalah puasa sangat khusus.

Yaitu puasanya orang-orang yang menjaga semua anggota tubuh dan juga hatinya untuk senantiasa taat kepada Allah SWT.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved