Uptade Corona di Pidie Jaya

Tim Pansus Covid-19 DPRK Pidie Pertanyakan Program Kerja & Dana Operasional Tim Gugus Tugas

Pemanggilan itu untuk mengetahui secara ril terhadap program kerja serta dana operasional penanganan wabah Covid-19.

Penulis: Idris Ismail | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/IDRIS ISMAIL
Waki Bupati Pidie, Fadhlullah TM Daud ST (kiri) menyerahkan data penggunaan dana Operasional Covid-19 kepada ketua Pansus Covid-19 DPRK Pidie, Nasrul Syam SH (tengah) pada sidang perdana pada pemanggilan perdana tim gugus tugas kabupaten. Foto dorekam, Rabu (6/5/2020) petang. 

Laporan Idris Ismail I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Pidie memanggil tim gugus tugas penanganan dan percepatan Covid-19 kabupaten setempat.

Pemanggilan itu untuk mengetahui secara ril terhadap program kerja serta dana operasional penanganan wabah Covid-19.

Ketua Pansus Covid-19 DPRK Pijay, Nasrul Syam SH kepada Serambinews.com, Minggu (10/5/2020) mengatakan, Pansus Covid-19 yang terdirir atas seluruh unsur lintas fraksi ini sejak Rabu (6/5/2020) petang telah memanggil semua pihak yang terlibat dalam tim gugus tugas Covid-19 terhadap penggunaan dana operasional yang masih simpang siur di tengah publik serta program apa saja yang dilakuan selama ini.

"Pemanggilan perdana ini menjadi catatan penting bagi kami terutama dalam menjawab atas selama ini terhadap munculnya informasi yang simpang siur dana penanganan Covid-19 di Pidie lewat berbagai jejaring media sosial (Medsos) mulai dari Rp 5,2 M sampai Rp 78 M lebih," sebutnya.

politisi PAN itu juga mengatakan bahwa dengan pemanggilan ini akan diketahui secara ril terhadap penggunaan dana operasional uang rakyat serta program kerja apa saja yang dilakukan dalam penangan pandemi wabah virus corona.

"Terutama dengan sebaran data program kerja serta angka nominal yang digunakan sehingga memudahkan pengawasan yang dilakukan oleh pihak Pansus ini," jelasnya.

Sebelum Terbang, Penumpang Lion Air Wajib Patuhi Sejumlah Persyaratan Ini

Satu Korban Hempasan Ombak di Abdya belum Ditemukan, Pencarian Sudah Tiga Hari dan Libatkan Dukun

Tony Ferguson Dilarikan ke Rumah Sakit, Dipukuli Justin Gaethje 100 Kali Sampai Sobek dan Berdarah

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Pidie Fadhlullah TM Daud ST yang juga selaku ketua harian tim gugus tugas Covid-19 kabupaten kepada Serambinews.com, Minggu (10/5/2020) mengatakan, bahwa penanganan wabah pandemi Covid-19 selama beberapa bukan terakhir banyak menerima Peraturan Presiden (Perpres) Peraturan Menteri (Permen) hingga Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri Keuangan dan Kesehatan yang meminta agar pendapatan penurunan 20 % dari dana transfer daerah (DAK, DAU, DOKA).

Maka, dengan demikian ini juga berdampak pada penurunakan angka PAD secara langsung.

"Malahan lewat surat Kemenkeu memerintahkan seluruh kegiatan tender lewat DAK dan DAU kecuali lewat dinas Kesehatan dan Pendidikan. Dalam refugusing DAK dalam bidang kesehatan yang telah dilakukan Rp 700 juta lewat penghematan pada beberapa SKPK," jelasnya.

Selanjutnya Rp 16,5 miliar dana covid-19 telah dilaporkan dan setelah keluar SKB dua menteri maka Pidie tahun ini terjadi pengurangan pendapatan sebesar Rp 103 miliar.

Maka secara otomatis sejumlah kegiatan atau anggaran dikoreksi sehingga pada 2021 nantinya tidak terjadi devisit terbuka.

"Ini yang sangat patut dihindari. Karena divisit terbuka sangatlah tidak menggenakkan," jelasnya

Adapun dana Rp 5,2 miliar dari sumber dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk bencana nasional non alam untuk di Pidie.

Jadi dalam rentang waktu beberapa bulan terakhir sejak wabah Corona ini telah mengeluarkan Rp 2,8 miliar yang dibagi pada empat SKPK yaitu Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Rp 685 juta dengan realisasi 200 juta lebih Rp 395 juta sisanya. Dinkes Rp 1,2 miliar realisasi Rp 483 juta, sehingga sisa Rp 716 juta.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved