Info Kota Subulussalam

Jalin Kerja Sama Penanganan Covid-19, Plt Bupati Pakpak Bharat: Subulussalam Saudara Kembar Kami

Bupati Pakpak Bharat mengatakan itu saat menyambut kunjungan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Subulussalam, Baginda Nasution SH MM

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
Kepala Dinas Komunikasi Subulussalam, Baginda Nasution SH MH bersama Plt Bupati Pakpak Bharat H Asren Nasution MA, Sekda Pakpak Bharat Sahat Banurea dan Kadis Kominfo  Pakpak Bharat, Aryanto Tinambunan saat berkunjung ke Posko Pemeriksaan Covid-19 di Perbatasan Pakpak Bharat-Subulussalam, Senin (11/5/2020).  

Ini terjadi antar kerjasama antara Kominfo Kota Subulussalam dengan Kominfo Kabupaten Pakpak Bharat dalam pemutaakhiran data orang keluar kedua daerah tersebut.

Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kota Subulussalam dalam rangka menekan penularan virus corona atau covid-19 di daerah tersebut.

Kadis Kominfo Subulussalam: Aplikasi Pemantauan Traveler SiDatang Bekerja Sama dengan Pakpak Bharat

Terkini, Kota Subulussalam akan menerapkan sistem wajib lapor digital melalui aplikasi Sidatang bagi masyarakat  yang masuk ke wilayah tersebut

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Subulussalam, Baginda Nasution, SH MM dalam keterangan persnya kepada Serambi, Senin (11/5) mengatakan aplikasi tersebut merupakan pendataan pemudik atau orang masuk ke Subulussalam.

Ini dilakukan karena Kota Subulussalam merupakan pintu masuk dari Sumatera Utara ke Aceh.

Menurut Baginda, aplikasi Sidatang ini dibuat atas kerja sama dengan Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara.

Baginda menjelaskan, Kabupaten Pakpak Bharat telah lebih dulu menggunakan aplikasi Sidatang dalam mengidentifikasi orang masuk ke wilayahnya secara digital.

Beruntung, atas komunikasi yang baik kabupaten tersebut bersedia berbagi aplikasi dengan Kota Subulussalam.

”Kami mengapresiasi Bupati dan Kadis Kominfo Pakpak Bharat yang dengan sukarela mau berbagi aplikasi ini,” ujar Baginda.

Lebih jauh Baginda yang merupakan mantan Kakan Kesbangpol Subulussalam menjelaskan wajib lapor digital tersebut juga dapat terkoneksi dengan relawan di desa.

Dengan demikian setiap ada data warga masuk otomatis muncul pemberitahuan ke smartphone relawan.

Selain itu, lanjut Baginda, wajib lapor ini akan dikemas dalam bentuk scan barcode lewat kamera smartphone yang langsung akan terhubung dengan aplikasi Sistem Pendataan Pendatang (SiDatang).

Informasi barcode SiDatang ini akan ditempatkan di sejumlah akses masuk transportasi umum atau pintu masuk ke Kota Subulussalam.

Ditambahkan dalam aplikasi SiDatang, terdapat riwayat kesehatan warga sehingga memudahkan identifikasi dan pengawasan karena langsung berstatus Orang Dalam Pantauan (ODP) yang diharapkan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

"Jadi di dalam aplikasi ini  tercatat riwayat kesehatan, jadi ketika warga jadi ODP kita tahu dan awasi selama karantina atau isolasi mandiri", pungkas Baginda.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved