Berita Jakarta
Pelaku Amuk Massa Warga Aceh di Tangerang Ditangkap, Pengurus IMPAS Apresiasi Kerja Kepolisian
“Kami berharap Kepolisian mengusut hingga tuntas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas kebiadaban oknum perseorangan masyarakat
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Nurul Hayati
For. Serambinews.com
Warga membantu ketika jenazah Muhammad Basri dikebumikan di kuburan keluarga, pada Senin (11/5/2020).
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati dan tidak mudah terprovokasi dalam menyikapi suatu kejadian, supaya tidak berujung anarkis dan main hakim sendiri, yang kemudian merugikan diri sendiri. Negara kita adalah negara hukum, masyarakat harus tetap berpegang teguh pada azas 'presumption of innocence' atau praduga tak bersalah, di mana seseorang dinyatakan tidak bersalah hingga pengadilan menyatakannya bersalah," demikian Muntasir. (*)
• Hujan Kembali Guyur Kota Lhokseumawe, Ini Titik Rawan Tergenang Air