Video
VIDEO - Muspika Singkil Patroli Pasar, Larang Pedagang Jual Petasan
Selain mendatangi satu persatu pedagang, imbauan juga disampaikan melalui pengeras suara oleh Kapolsek Singkil, Iptu Astani.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: RezaMunawir
Laporan Dede Rosadi | Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Muspika Singkil, melakukan patroli ke pasar tradisioanl Siti Ambia, Kabupaten Aceh Singkil, Senin (11/5/2020).
Tim mengingatkan padagang untuk tidak menjual petasan, yang biasanya marak dijajakan menjelang lebaran.
Terlebih, sebelumnya Muspika Singkil juga sudah mendapat protes dari pemuka agama, terkait maraknya suara petasan.
Selain mendatangi satu persatu pedagang, imbauan juga disampaikan melalui pengeras suara oleh Kapolsek Singkil, Iptu Astani.
Untuk tahap awal tim mengaku masih melakukan sosialisasi sehingga tidak memberi sanksi ataupun tindakan hokum terhadap pedagang petasan.
Pada kesempatan ini Muspika Singkil ikut mengingatkan kembali agar masyarakat menggunakan masker saat berada di luar rumah.
NARATOR : ILHAM
EDITOR : REZA MUNAWIR