Berita Luar Negeri
Dua Hotel Langsung Dirobohkan di Nigeria Karena Langgar Aturan Lockdown
Otoritas negara bagian di Nigeria telah merobohkan 2 hotel yang diduga melanggar aturan lockdown untuk mencegah penyebaran virus corona
SERAMBINEWS.COM - Otoritas negara bagian di Nigeria telah merobohkan 2 hotel yang diduga melanggar aturan lockdown untuk mencegah penyebaran virus corona.
Gubernur Negara Bagian Rivers, Nyesom Wike, menyaksikan langsung penghancuran Hotel Edemete dan Prodest Home pada Minggu (10/5/2020).
Ia mengatakan, operator hotel telah melanggar perintah karena hotel harus tutup selama lockdown.
Wike juga mengungkapkan, orang-orang yang positif Covid-19 telah ditemukan di seluruh negara bagian Nigeria.
• Kisah Penggali Kubur untuk Jenazah Korban Covid-19 di Bulan Ramadhan: Ikhlas Kerja untuk Ibadah
Namun, dia tidak menyebut ada pengunjung positif corona yang menginap di salah satu hotel yang dihancurkan itu.
"Petugas minta suap"
Dilansir dari BBC Senin (11/5/2020), manajer kedua hotel telah ditangkap, tetapi pemilik Prodest Home membantah hotelnya dibuka.
"Hotel itu tidak beroperasi dan 70 persen staf telah diliburkan. Hanya ada 3 orang di dalam," kata Gogorobari Promise Needam dikutip dari BBC.
"(Petugas) datang dan meminta suap, mereka mengatakan akan membiarkan kami beroperasi jika kami memberi mereka uang, tetapi kami mengatakan tidak beroperasi sehingga tidak punya uang," terangnya.
Pemerintah negara bagian Rivers membantah tuduhan tersebut.
• Viral Wanita Peragakan Ucapan Pramugari, Tapi Kata-Katanya Menusuk Sekali, Warganet Ambyar
Rivers hingga Senin memiliki 15 kasus aktif virus corona dan 2 pasien telah meninggal dunia.
Sementara itu di Nigeria secara keseluruhan tercatat ada lebih dari 4.300 kasus Covid-19, dengan pusat perekonomian Lagos yang terparah terkena dampaknya.
Namun lockdown yang diterapkan di sana dan di beberapa negara bagian lain, telah dicabut sebagian pada akhir Maret.
Dilansir dari BBC, pakar hukum mengatakan bahwa tindakan gubernur itu dapat dituntut di pengadilan.
• VIDEO - Detik-detik Penangkapan Beruang dan Dilepas ke Hutan Rawa Singkil
Akan tetapi pemerintah negara bagian mengatakan, Wike telah menandatangani perintah eksekutif yang memberinya kewenangan untuk menerapkan lockdown.
Pengacara Ahmed Abass dalam wawancara dengan BBC menerangkan, perintah eksekutif itu tidak memberikan kewenangan kepada gubernur untuk merobohkan bangunan.
"Perintah eksekutif dibuat oleh presiden atau gubernur sebagai kelanjutan dari undang-undang yang ada," katanya.
"Apa yang seharusnya (Tuan Wike) lakukan adalah menangkap (pemilik hotel), membawa mereka ke pengadilan, dan pengadilan akan menuntut mereka."
• 14 Pekerja Migran di India Keluar dari Mixer Truk Semen Setelah Disergap Polisi, Diduga Mau Mudik
Abass menggambarkan tindakan gubernur sebagai "kecerobohan eksekutif dan penyalahgunaan jabatan."
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tetap Buka Saat Lockdown, 2 Hotel di Nigeria Langsung Dirobohkan",