RAMADHAN 1441 H

Kapan Waktu Wajib dan Siapa Saja yang diwajibkan Membayar Zakat Fitrah? Simak Penjelasan UAS

UAS menyebut waktu bayar zakat fitrah terbagi menjadi dua fase, yaitu waktu jawaz dan waktu wajib. Waktu jawaz merupakan waktu yang dimulai atau sudah

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
YOUTUBE BELAJAR MENGAJI
UAS menjelaskan mengenai waktu bayar zakat fitrah, tangkapan layar kanal Youtube Belajar Mengaji yang diunggah pada tanggal 27 Juni 2017. 

SERAMBINEWS.COM - Ramadhan 1441 Hijriah sudah masuk pada hari ke-18.

Itu artinya umat muslim sudah mulai mempersiapkan diri untuk menyediakan zakat fitrah.

Zakat fitrah merupakan salah satu ibadah lainnya yang dikerjakan di bulan ramadhan.

Zakat fitrah biasanya dikeluarkan di penghujung ramadhan, sesuai dengan arahan panitia.

Tapi, kapankah waktu wajib membayar zakat fitrah tersebut ?

Siapa saja yang wajib membayar zakat fitrah di waktu wajib tersebut ?

Begini Doa Niat Membayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak, hingga Sekeluarga

Simak penjelasan dari Ustad Abdul Somad berikut.

Dalam video singkat ceramah dari Ustad Abdul Somad, LC, MA alias UAS, yang diunggah melalui kanal youtube Belajar Mengaji pada tanggal 27 Juni 2017 dijelaskan mengenai hal tersebut.

Dalam tayangan video itut, UAS mengatakan bahwa saat ini banyak kaum muslim yang belum mengetahui kapan waktu wajib membayar zakat fitrah.

UAS menyebut waktu bayar zakat fitrah terbagi menjadi dua fase, yaitu waktu jawaz dan waktu wajib.

Waktu jawaz merupakan waktu yang dimulai atau sudah boleh membayar zakat fitrah.

Adapun waktu boleh itu dimulai sejak sekarang.

Ini 8 Golongan Berhak Menerima Zakat Fitrah & Simak Tata Cara Membayar

Sedangkan waktu wujub merupakan waktu yang wajib untuk membayar zakat fitrah.

Yaitu mulai dari waktu adzan magrib pada malam takbir atau malam hari raya idul fitri, hingga khatib naik ke atas mimbar pada saat pelaksanaan salah idul fitri.

"Wajibnya itu kapan ? Dari mulai adzan magrib nanti, petang pada malam takbir. Adzan magrib sampai khatib naik mimbar," kata UAS.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved