Pria Ini Serang Pasutri Tetangganya Pakai Linggis Hingga Tewas, Kesal Dapat Kabar Anak Diperkosa
Andriyanto tega menghabisi nyawa tetangganya yakni pasangan suami istri (pasutri) bernama Sukimin (67) dan Suwati (59).
"Ya karena ada kaitannya dengan bapaknya (korban Sukimin) juga, kaitannya pokoknya istri saya juga apalagi yang deket jadi saya udah sakit hati intinyalah," jelas dia.
Andriyanto mengklaim, pemerkosaan yang dilakukan putra korban bukan hanya terjadi pada satu orang putrinya.
Dia memiliki dua orang putri bernama Indriyani dan Dewi, keduanya sudah tidak tinggal di rumah kontrakan satu atap dengannya.
Informasi pemerkosaan yang dilakukan putra korban terhadap anaknya didapat dari pengakuan putrinya bernama Dewi.
"Dapat informasi dari anak saya Dewi, kalau yang Indriyani yang tinggal di Rawabebek enggak ngaku karena diancam," ungkapya.
Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Akibat perbuatannya, polisi menjerat tersangka Andriyanto dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Adapun motif tersangka melancarkan aksinya akibat kesal usai mendapat informasi bahwa, putrinya telah diperkosa oleh anak laki-laki korban.
"Ya memang pada saat dia sebelum kejadian sudah mempersiapkan akan membunuh keluarganya termasuk anaknya (korban) itu, cuma karena yang ada hanya orangtuanya dan si anak tidak ada," jelas Wijonarko.
• Karena Harga Meroket, Petani Cabai dan Jagung di Gayo Lues Beralih Tanam Bawang
• Militan Serang Klinik Bersalin di Kabul, Ibu Baru Melahirkan Bersama Bayinya Tewas
• Kepala BNN Aceh Jelaskan Kondisi Darurat Narkoba di Aceh ke Pimpinan DPRA
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sakit Hati Putrinya Diperkosa, Andriyanto Serang Pasutri Pakai Linggis Hingga Tewas