Pegiat Antikorupsi Ditangkap
OTT Pentolan LSM di Aceh Singkil, Mobil dan Uang jadi Barang Bukti
Tim juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan mobil warna merah BL 1871 JU.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
Tim juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan mobil warna merah BL 1871 JU.
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Dua pentolan LSM di Aceh Singkil, yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) masih menjalani pemeriksaan, Rabu (13/5/2020).
Pemeriksaan dilakukan secara maraton, sejak tadi malam di Posko Saber Pungli Kabupaten Aceh Singkil, di Mapolres setempat di Kampung Baru, Singkil Utara.
Pentolan LSM yang ditangkap masing-masing Irf dan Her.
Keduanya merupakan warga Gunung Meriah.
Pelaku ditangkap Tim Saber Pungli, diduga saat memeras kepala desa di Kecamatan Suro di jalan Nasional Singkil-Subulussalam, Selasa (12/5/2020) sore.
Tim juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan mobil warna merah BL 1871 JU.
• Korban Tewas Kebakaran Kapal Tanker di Belawan 7 Orang, 5 Tak Bisa Dikenali, Dua Kakak Beradik Tewas
Awalnya mobil itu hanya parkir di depan Posko Saber Pungli.
Namun beberapa saat kemudian, dipasang garis polisi.
Dari lokasi, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Aceh Singkil, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Sejauh ini belum banyak informasi yang berhasil dihimpun awak media.
Pihak Saber Pungli Polres Aceh Singkil, berencana melakukan konferensi pers.
Para awak media hanya berkumpul di dekat Posko Saber Pungli.
Penangkapan dua pentolan LSM itu cukup mengejutkan.
Karena selama ini dikenal kerap menyuarakan perlawanan terhadap korupsi.
Namun, ternyata terjaring OTT yang berkaitan erat dengan banjakan korupsi. (*)