TOPIK
Pegiat Antikorupsi Ditangkap
-
Singkat cerita, dua pekan lalu tiba-tiba ada perempuan yang tak dikenal korban video call.
-
"Kami imbau yang merasa jadi korban pemerasan segera lapor," kata AKBP Mike.
-
"Dengan ancaman sembilan tahun penjara," kata Kapolres didampingi Wakapolres, Kompol Sutan Siregar dan Kasat Reskrim, AKP Fauzi.
-
"Modus operasi kegiatan pemerasan minta uang Rp 70 juta dengan ancaman akan menyebarkan video call dengan seorang perempuan," kata Kapolres.
-
Pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan video rekaman perbuatan asusila Kepala Desa Ketangkuhan IB dengan seorang wanita.
-
Tim juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan mobil warna merah BL 1871 JU.
-
Dua warga yang selama ini dikenal pegiat antikorupsi di Aceh Singkil, ditangkap Tim Saber Pungli Polres setempat, Selasa (12/5/2020)